
JAKARTA – Kejaksaan Agung memberhentikan sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, ketiga jaksa tersebut telah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Sudah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara status PNS pegawai kejaksaan sampai mendapatkan putusan pengadilan yang inkrah,” ujar Anang di Jakarta, Minggu, (21/12/2025).
Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta
Dengan pemberhentian sementara tersebut, ketiganya tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan selama proses hukum berlangsung. Anang juga menegaskan Kejaksaan akan membantu KPK dalam pencarian Kepala Seksi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang hingga kini masih dalam pelarian.
“Kami juga akan mencari. Kami pasti membantu KPK. Jika yang bersangkutan ditemukan, akan kami serahkan kepada penyidik KPK,” katanya. Ia memastikan Kejaksaan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara pada tahun anggaran 2025-2026.
Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah ditahan oleh KPK. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi masih dalam pencarian setelah diduga melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Albertinus diduga menerima uang hasil tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.
Baca juga: OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita
Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran Kejari Hulu Sungai Utara, serta penerimaan lainnya yang tidak sah.
Untuk pemerasan, Asep menyebut Albertinus menerima uang hingga Rp804 juta dalam rentang waktu November hingga Desember 2025. Dana tersebut disalurkan melalui dua perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi.
Sementara terkait pemotongan anggaran, Albertinus diduga memerintahkan bendahara untuk memotong anggaran Kejari Hulu Sungai Utara yang kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi. (ct)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....