
NEWSRAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta.
Penyitaan uang ratusan juta rupiah itu menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut diamankan tim penyidik saat melakukan penangkapan terhadap sembilan orang di dua wilayah berbeda.
Baca juga: OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang Tunai dari Lokasi Penangkapan
“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (18/12/2025). Budi menjelaskan, kesembilan orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK belum mengungkapkan status hukum para pihak maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki. “Perkembangan status hukumnya, termasuk kronologi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Keterangan KPK
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan oknum jaksa.
“Memang ada pengamanan. Ada oknum jaksa,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sepanjang 2025, KPK tercatat telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Pada Maret 2025, OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, yang menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR.
Selanjutnya, pada Juni 2025, OTT digelar terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara. OTT juga dilakukan pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kemudian, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Baca juga: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Sekda Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal
Pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi berikutnya dilakukan pada 3 November 2025 yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono. Terakhir, pada 9-10 Desember 2025, OTT menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. (tb)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....