
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemeriksaan lanjutan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung tak hanya menyoroti alur kredit dari bank, tapi juga membuka perhatian baru pada struktur pengelolaan anak-anak usaha Sritex yang dinilai memiliki posisi strategis dalam perkara ini.
Dalam agenda pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Rabu, (18/6), Iwan datang membawa sejumlah dokumen tambahan yang diminta penyidik. Dokumen itu bukan hanya mencakup data utama perusahaan induk, tetapi juga akta-akta penting dari beberapa entitas anak usaha di bawah Sritex Group. Penyidik mendalami apakah struktur anak usaha ini digunakan dalam proses pengajuan atau pencairan kredit bermasalah tersebut.
“Dokumen yang dibawa hari ini termasuk terkait anak perusahaan yang selama ini juga dikelola oleh Pak Iwan,” jelas Calvin Wijaya, kuasa hukum Iwan. Ia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi aktif dengan penyidik dan siap memberi data secara transparan.
Fokus penyidik kini memang bukan hanya pada proses pengajuan kredit yang telah menjerat Iwan Setiawan Lukminto — kakak kandung Iwan Kurniawan dan Komisaris Utama Sritex — sebagai tersangka.
Namun, turut mengulas struktur internal perusahaan, termasuk siapa yang berperan di balik operasional keuangan dan pengelolaan aset perusahaan, termasuk di anak usaha.
“Ini lebih dari sekadar proses kredit. Kami melihat bagaimana pengelolaan unit usaha dan peran individu yang menjadi bagian dari ekosistem bisnis Sritex,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Kooperatif
Iwan, yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi, tetap menunjukkan sikap kooperatif dan enggan banyak bicara soal substansi perkara. Ia hanya menyampaikan harapan agar proses berjalan lancar. “Mohon doanya, semoga semuanya lancar,” ujarnya singkat kepada awak media.
Perkara ini mencuat karena diduga terdapat penyalahgunaan fasilitas kredit bank oleh Sritex, yang melibatkan beberapa pejabat internal. Pemeriksaan terhadap para petinggi perusahaan, termasuk Iwan, menjadi krusial dalam mengungkap rantai kendali dan aliran dana dalam struktur korporasi besar seperti Sritex.
Kejaksaan Agung menegaskan, pengusutan tak akan berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jika ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan dari pejabat lain atau entitas anak usaha dalam pengelolaan dana, status hukum bisa saja berubah.
Sritex, salah satu raksasa tekstil nasional, kini berada di bawah sorotan tajam. Kasus ini tak hanya berdampak pada aspek hukum, tapi juga menyentuh kepercayaan pasar terhadap tata kelola perusahaan besar di Indonesia. (tb)
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

