
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah kepada aparat penegak hukum hingga unsur forkopimda tidak hanya terjadi di satu daerah saja.
KPK menduga praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terjadi tidak hanya di Kabupaten Cilacap.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, indikasi tersebut muncul setelah lembaganya mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap.
“KPK menduga pemberian THR dari kepala daerah kepada forkopimda tidak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, tetapi juga terjadi di daerah-daerah lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Karena itu, KPK mengingatkan para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk tidak memberikan THR kepada unsur forkopimda, seperti TNI, Polri, jaksa hingga hakim. Menurut Asep, kepala daerah dan unsur forkopimda seharusnya memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen Sama
“KPK mengingatkan agar kepala daerah dan forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan prinsip good governance di daerah masing-masing dengan penuh integritas,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menangkap 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Syamsul bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026.
Dalam penyidikan awal, Syamsul diduga menargetkan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp515 juta disebut akan dialokasikan sebagai THR bagi unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum rencana tersebut terealisasi sepenuhnya, KPK lebih dulu melakukan penindakan. Saat OTT dilakukan, total dana yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp610 juta. Kasus ini kini menjadi sorotan karena membuka dugaan adanya praktik serupa di daerah lain, yang berpotensi merusak integritas hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (tb)
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...
KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...
Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...
Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...
KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

