
NEWSREAL.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengedepankan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus korupsi besar. PT Insight Investments Management (IIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi milik PT Taspen, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Penetapan ini menandai langkah tegas KPK untuk tidak hanya membidik pelaku perorangan, tetapi juga korporasi sebagai entitas hukum yang turut menikmati hasil kejahatan. “Penyidikan telah menemukan fakta-fakta kuat mengenai peran aktif korporasi dalam skema korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6) malam.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kasus yang lebih dulu menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto, yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Penggeledahan
Seiring penetapan tersangka terhadap PT IIM, penyidik juga melakukan penggeledahan di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan, daftar aset, barang bukti elektronik, serta dua mobil mewah.
“Ini bagian dari upaya pembuktian peran serta korporasi dalam alur investasi yang sarat manipulasi,” ujar Budi.
KPK mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang memberi landasan hukum mengenai pemidanaan korporasi, sebagai bentuk tanggung jawab hukum terhadap entitas yang mengambil keuntungan dari kejahatan.
Selain itu, penyidik telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana, meski identitas mereka masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp1 triliun akibat investasi bermasalah pada Reksadana I-Next G2 yang digunakan untuk membeli sukuk milik PT TPS Food yang sudah gagal bayar. Investasi tersebut dilakukan tanpa dasar analisis yang memadai dan diduga sengaja dimanipulasi.
Jaksa menyebut sejumlah entitas yang turut diuntungkan dari alur korupsi ini, termasuk PT IIM sendiri yang memperoleh lebih dari Rp44 miliar, serta beberapa sekuritas dan perusahaan lainnya. Tak hanya uang tunai, Kosasih dan Ekiawan juga diduga menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk mata uang asing.
Langkah pemidanaan korporasi ini diharapkan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum korupsi berbasis entitas, sekaligus membuka jalan bagi optimalisasi pemulihan aset negara dari sektor keuangan. (tb)
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

