
NEWSREAL.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengedepankan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus korupsi besar. PT Insight Investments Management (IIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi milik PT Taspen, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Penetapan ini menandai langkah tegas KPK untuk tidak hanya membidik pelaku perorangan, tetapi juga korporasi sebagai entitas hukum yang turut menikmati hasil kejahatan. “Penyidikan telah menemukan fakta-fakta kuat mengenai peran aktif korporasi dalam skema korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6) malam.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kasus yang lebih dulu menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto, yang saat ini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Penggeledahan
Seiring penetapan tersangka terhadap PT IIM, penyidik juga melakukan penggeledahan di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan, daftar aset, barang bukti elektronik, serta dua mobil mewah.
“Ini bagian dari upaya pembuktian peran serta korporasi dalam alur investasi yang sarat manipulasi,” ujar Budi.
KPK mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang memberi landasan hukum mengenai pemidanaan korporasi, sebagai bentuk tanggung jawab hukum terhadap entitas yang mengambil keuntungan dari kejahatan.
Selain itu, penyidik telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana, meski identitas mereka masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp1 triliun akibat investasi bermasalah pada Reksadana I-Next G2 yang digunakan untuk membeli sukuk milik PT TPS Food yang sudah gagal bayar. Investasi tersebut dilakukan tanpa dasar analisis yang memadai dan diduga sengaja dimanipulasi.
Jaksa menyebut sejumlah entitas yang turut diuntungkan dari alur korupsi ini, termasuk PT IIM sendiri yang memperoleh lebih dari Rp44 miliar, serta beberapa sekuritas dan perusahaan lainnya. Tak hanya uang tunai, Kosasih dan Ekiawan juga diduga menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk mata uang asing.
Langkah pemidanaan korporasi ini diharapkan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum korupsi berbasis entitas, sekaligus membuka jalan bagi optimalisasi pemulihan aset negara dari sektor keuangan. (tb)
Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...
Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...
Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...