
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT kesembilan sekaligus operasi ketiga yang dilakukan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengumumkan OTT terhadap Bupati Cilacap pada Jumat, (13/3/2026) sore. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menangkap total 27 orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman. Kasus yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah itu diduga berkaitan dengan penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KPK juga memastikan telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 menjerat delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Bupati Pati
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengungkap OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok. KPK menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki bulan Ramadan, KPK kembali melakukan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026 dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dengan demikian, OTT terhadap Bupati Cilacap menjadi operasi tangkap tangan kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus menambah daftar kasus korupsi yang terungkap melalui operasi senyap lembaga antirasuah tersebut. (tb)
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...
Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung
TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...
Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta
TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...
Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim
NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...
Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan
NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...
Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini
NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....
Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...
KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...
Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap
NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

