Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Menkum Tegaskan Indonesia Raya Bukan Objek Royalti

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 19 Agustus 2025 15:28 WIB
Menkum Tegaskan Indonesia Raya Bukan Objek Royalti
NEWSREAL.ID - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik seputar kewajiban royalti atas lagu kebangsaan Indonesia Raya akhirnya diluruskan pemerintah. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan, Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya tidak dikenai pungutan royalti karena sudah menjadi domain publik.

Supratman menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. Ia menegaskan bahwa isu penerapan royalti terhadap lagu kebangsaan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Tidak ada itu penerapan royalti untuk lagu nasional. Lagu Indonesia Raya jelas-jelas dikecualikan dari pemungutan sebagaimana tertulis dalam undang-undang,” ujar Supratman.

Dalam Pasal 43 UU Hak Cipta disebutkan bahwa perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta meliputi pengumuman, pendistribusian, komunikasi, serta penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan sesuai dengan sifat aslinya.

Dengan dasar itu, Supratman menegaskan, publik berhak menyanyikan, memutar, atau menampilkan Indonesia Raya tanpa harus membayar royalti.

Kontroversi ini sempat mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut adanya kewajiban royalti jika lagu Indonesia Raya diputar dalam konteks pertunjukan komersial.

Namun, pernyataan tersebut kemudian diralat oleh Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan. Ia menegaskan bahwa Indonesia Raya sudah berstatus sebagai milik publik (public domain), sehingga tidak ada perlindungan hak cipta yang berlaku.

Simbol Kebangsaan

Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi, juga menolak wacana royalti atas lagu kebangsaan. Menurutnya, lagu Indonesia Raya yang berkumandang di stadion saat tim nasional bertanding bukan hanya menjadi pembangkit semangat, tetapi juga simbol perekat kebangsaan.

“Lagu-lagu kebangsaan memicu patriotisme anak bangsa. Di Stadion GBK, ketika puluhan ribu suporter menyanyikannya bersama, ada yang sampai merinding bahkan menitikkan air mata. Nilai seperti ini tak bisa diukur dengan materi,” kata Yunus.

Ia menambahkan, para pencipta lagu nasional pada masa perjuangan mencurahkan karya mereka demi bangsa, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, wajar bila lagu kebangsaan terbebas dari kepentingan finansial.

Dengan penegasan dari pemerintah, masyarakat kini tidak perlu lagi cemas. Indonesia Raya tetap menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, yang bisa dinyanyikan di mana saja tanpa harus mengeluarkan biaya. (tb)

Berita Terbaru

Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...

Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal

JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...

Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang

JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...

Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun

BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...

Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari

JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...

Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal

JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...

Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia

NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...

KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...

Pengusaha Wanti-wanti Risiko Fiskal di Balik Penahanan Harga BBM

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah. Namun, kebijakan...

Harga BBM Nonsubsidi Belum Naik, Pertamina Tanggung Selisih Sementara

NEWSEAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tetap stabil meski terjadi lonjakan harga minyak dunia. Untuk sementara, selisih harga tersebut ditanggung oleh...

RI-Korsel Teken Sepuluh MoU Strategis, Kerja Sama Ekonomi hingga Energi Bersih

NEWSREAL.ID, SEOUL- Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan kembali diperkuat melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis lintas sektor. Sebanyak 10 nota kesepahaman (Memorandum of...

Leave a comment