
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik seputar kewajiban royalti atas lagu kebangsaan Indonesia Raya akhirnya diluruskan pemerintah. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan, Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya tidak dikenai pungutan royalti karena sudah menjadi domain publik.
Supratman menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam. Ia menegaskan bahwa isu penerapan royalti terhadap lagu kebangsaan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Tidak ada itu penerapan royalti untuk lagu nasional. Lagu Indonesia Raya jelas-jelas dikecualikan dari pemungutan sebagaimana tertulis dalam undang-undang,” ujar Supratman.
Dalam Pasal 43 UU Hak Cipta disebutkan bahwa perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta meliputi pengumuman, pendistribusian, komunikasi, serta penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan sesuai dengan sifat aslinya.
Dengan dasar itu, Supratman menegaskan, publik berhak menyanyikan, memutar, atau menampilkan Indonesia Raya tanpa harus membayar royalti.
Kontroversi ini sempat mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut adanya kewajiban royalti jika lagu Indonesia Raya diputar dalam konteks pertunjukan komersial.
Namun, pernyataan tersebut kemudian diralat oleh Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan. Ia menegaskan bahwa Indonesia Raya sudah berstatus sebagai milik publik (public domain), sehingga tidak ada perlindungan hak cipta yang berlaku.
Simbol Kebangsaan
Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi, juga menolak wacana royalti atas lagu kebangsaan. Menurutnya, lagu Indonesia Raya yang berkumandang di stadion saat tim nasional bertanding bukan hanya menjadi pembangkit semangat, tetapi juga simbol perekat kebangsaan.
“Lagu-lagu kebangsaan memicu patriotisme anak bangsa. Di Stadion GBK, ketika puluhan ribu suporter menyanyikannya bersama, ada yang sampai merinding bahkan menitikkan air mata. Nilai seperti ini tak bisa diukur dengan materi,” kata Yunus.
Ia menambahkan, para pencipta lagu nasional pada masa perjuangan mencurahkan karya mereka demi bangsa, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, wajar bila lagu kebangsaan terbebas dari kepentingan finansial.
Dengan penegasan dari pemerintah, masyarakat kini tidak perlu lagi cemas. Indonesia Raya tetap menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, yang bisa dinyanyikan di mana saja tanpa harus mengeluarkan biaya. (tb)
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

