Hukum Kriminal

100 Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 15 Juni 2025 16:28 WIB
100 Napi Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
NEWSREAL.ID - NAPI RISIKO TINGGI: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6). (Foto: HO-Ditjenpas)

NEWSREAL, JAKARTA — Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pada Sabtu (14/6) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

“Selama kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi,” ujar Rika dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (15/6).

Rika menjelaskan, narapidana yang dipindahkan merupakan pelaku kejahatan yang dinilai berisiko tinggi, terutama karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi seperti telepon genggam di dalam lapas.

“Ini bukan sekadar pemindahan fisik. Kami ingin memberikan pengamanan yang lebih ketat sekaligus pembinaan yang tepat agar para napi bisa berubah menjadi lebih baik,” jelasnya.

Pengaruh Negatif

Ia menegaskan, pemindahan ini juga menjadi bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan, yakni mendorong narapidana untuk menyadari kesalahan mereka, tidak mengulanginya, serta tidak menimbulkan pengaruh negatif di lingkungan lapas.

“Zero narkoba dan zero handphone adalah harga mati. Itu sudah berulang kali ditegaskan oleh Menteri Imipas,” tegas Rika.

Proses pemindahan 100 napi ini melibatkan pengamanan ketat oleh 200 personel gabungan dari Ditjenpas, Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Lapas-lapas terkait, serta Satuan Brimob Polda Sumut. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan asesmen sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Sebelumnya, pada 30 Mei lalu, Ditjenpas juga memindahkan 100 napi risiko tinggi dari wilayah Riau ke Nusakambangan dengan alasan serupa—yakni keterlibatan dalam peredaran narkoba dan penggunaan perangkat ilegal di dalam lapas. (tb)

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Leave a comment