
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang Impor.
“Dalam regulasi tersebut, pakaian bekas dengan Pos Tarif HS 6309.00.00 termasuk kategori barang yang dilarang untuk diimpor,” ujar Budi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, impor pakaian bekas dinilai berpotensi membawa risiko kesehatan karena tidak terjamin kebersihan dan keamanannya.
Budi menambahkan, pelarangan impor pakaian bekas juga memiliki sejumlah alasan strategis lainnya. Pertama, melindungi industri pakaian jadi nasional, khususnya UMKM. Kedua, mendorong multiplier effect ekonomi yang lebih besar melalui penguatan industri domestik. “Ketiga, untuk mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil dunia yang pada akhirnya menambah persoalan lingkungan,” tegasnya.
Pengawasan Intens
Lebih lanjut, Mendag mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal di berbagai daerah.
Sejumlah penindakan telah dilakukan, antara lain penyitaan 730 bal pakaian bekas di Pekanbaru pada 17 Maret 2023, 824 bal di Sidoarjo pada 20 Maret 2023, serta 112 bal di Minahasa pada 10 Mei 2023.
Dalam periode 2022–2025, Ditjen PKTN juga bersinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum, seperti Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bakamla RI, Badan Intelijen Negara, hingga TNI. Hasilnya, ribuan bal pakaian bekas ilegal berhasil diamankan dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Beberapa di antaranya yakni penyitaan 750 bal senilai Rp8,5 miliar di Karawang pada Agustus 2022, 7.000 bal senilai Rp80 miliar di Cikarang pada Maret 2023, serta 19.391 bal senilai Rp112,35 miliar di Jawa Barat pada Agustus 2025.
“Terhadap hasil pengawasan tersebut, kami telah mengambil langkah tindak lanjut berupa pengenaan sanksi administrasi, penutupan lokasi, hingga perintah pemusnahan barang,” pungkas Mendag. (tb)
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...
PHK Naik di 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan penyebab utama melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Total, ada 88.519 pekerja yang terdampak, naik lebih...

