
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang Impor.
“Dalam regulasi tersebut, pakaian bekas dengan Pos Tarif HS 6309.00.00 termasuk kategori barang yang dilarang untuk diimpor,” ujar Budi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, impor pakaian bekas dinilai berpotensi membawa risiko kesehatan karena tidak terjamin kebersihan dan keamanannya.
Budi menambahkan, pelarangan impor pakaian bekas juga memiliki sejumlah alasan strategis lainnya. Pertama, melindungi industri pakaian jadi nasional, khususnya UMKM. Kedua, mendorong multiplier effect ekonomi yang lebih besar melalui penguatan industri domestik. “Ketiga, untuk mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil dunia yang pada akhirnya menambah persoalan lingkungan,” tegasnya.
Pengawasan Intens
Lebih lanjut, Mendag mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal di berbagai daerah.
Sejumlah penindakan telah dilakukan, antara lain penyitaan 730 bal pakaian bekas di Pekanbaru pada 17 Maret 2023, 824 bal di Sidoarjo pada 20 Maret 2023, serta 112 bal di Minahasa pada 10 Mei 2023.
Dalam periode 2022–2025, Ditjen PKTN juga bersinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum, seperti Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bakamla RI, Badan Intelijen Negara, hingga TNI. Hasilnya, ribuan bal pakaian bekas ilegal berhasil diamankan dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Beberapa di antaranya yakni penyitaan 750 bal senilai Rp8,5 miliar di Karawang pada Agustus 2022, 7.000 bal senilai Rp80 miliar di Cikarang pada Maret 2023, serta 19.391 bal senilai Rp112,35 miliar di Jawa Barat pada Agustus 2025.
“Terhadap hasil pengawasan tersebut, kami telah mengambil langkah tindak lanjut berupa pengenaan sanksi administrasi, penutupan lokasi, hingga perintah pemusnahan barang,” pungkas Mendag. (tb)
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...
Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden
JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

