
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang Impor.
“Dalam regulasi tersebut, pakaian bekas dengan Pos Tarif HS 6309.00.00 termasuk kategori barang yang dilarang untuk diimpor,” ujar Budi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, impor pakaian bekas dinilai berpotensi membawa risiko kesehatan karena tidak terjamin kebersihan dan keamanannya.
Budi menambahkan, pelarangan impor pakaian bekas juga memiliki sejumlah alasan strategis lainnya. Pertama, melindungi industri pakaian jadi nasional, khususnya UMKM. Kedua, mendorong multiplier effect ekonomi yang lebih besar melalui penguatan industri domestik. “Ketiga, untuk mencegah Indonesia menjadi tujuan limbah tekstil dunia yang pada akhirnya menambah persoalan lingkungan,” tegasnya.
Pengawasan Intens
Lebih lanjut, Mendag mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal di berbagai daerah.
Sejumlah penindakan telah dilakukan, antara lain penyitaan 730 bal pakaian bekas di Pekanbaru pada 17 Maret 2023, 824 bal di Sidoarjo pada 20 Maret 2023, serta 112 bal di Minahasa pada 10 Mei 2023.
Dalam periode 2022–2025, Ditjen PKTN juga bersinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum, seperti Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bakamla RI, Badan Intelijen Negara, hingga TNI. Hasilnya, ribuan bal pakaian bekas ilegal berhasil diamankan dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Beberapa di antaranya yakni penyitaan 750 bal senilai Rp8,5 miliar di Karawang pada Agustus 2022, 7.000 bal senilai Rp80 miliar di Cikarang pada Maret 2023, serta 19.391 bal senilai Rp112,35 miliar di Jawa Barat pada Agustus 2025.
“Terhadap hasil pengawasan tersebut, kami telah mengambil langkah tindak lanjut berupa pengenaan sanksi administrasi, penutupan lokasi, hingga perintah pemusnahan barang,” pungkas Mendag. (tb)
Respons Imbauan WFH, Golkar Usul Prioritas di Tiga Provinsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA –Wacana kebijakan work from home (WFH) untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik Timur Tengah mendapat sorotan dari Partai Golkar. Mereka meminta...
Menkeu Rem Anggaran Baru K/L, APBN Dijaga Tetap Sehat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membatasi pengajuan anggaran baru dari kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga...
Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...
Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...
Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...
Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...
Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...
Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...
ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...
Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...
Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...
Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...

