Mulai 2026, 35 Persen Minyakita Wajib Lewat Bulog-ID Food
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menetapkan skema baru distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Mulai 2026, minimal 35 persen pasokan Minyakita wajib disalurkan melalui BUMN Pangan seperti Bulog...

