Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Mulai 2026, 35 Persen Minyakita Wajib Lewat Bulog-ID Food

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 28 November 2025 19:59 WIB
Mulai 2026, 35 Persen Minyakita Wajib Lewat Bulog-ID Food
NEWSREAL.ID - PIMPIN EKSPOSE: Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jabar, Kamis (13/3). (Dok: Kemendag)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menetapkan skema baru distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Mulai 2026, minimal 35 persen pasokan Minyakita wajib disalurkan melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food.

Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah pengendalian pasokan serta menjaga harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan tersebut masuk dalam revisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Baca juga: Pengusaha Diminta Patuhi HET Minyak Goreng

Proses harmonisasi lintas kementerian telah rampung dan aturan tinggal menunggu penandatanganan, yang ditargetkan selesai pekan depan atau awal Desember 2025. “Yang paling penting itu hanya satu: minimal 35 persen Minyakita didistribusikan lewat BUMN Pangan,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Jumat (28/11).

Masa Berlaku

Ia menjelaskan bahwa setelah ditandatangani, aturan baru akan berlaku 30 hari setelah diundangkan. Dengan demikian, kewajiban distribusi melalui BUMN Pangan efektif diterapkan pada awal 2026.

Harga Minyakita tetap berpatokan pada HET Rp15.700 per liter. Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan daring yang terintegrasi dengan platform Simirah untuk memonitor distribusi dari produsen hingga konsumen.

Baca juga: Pemerintah Jamin Pasokan Minyakita

Penyaluran melalui Bulog dan ID Food diharapkan mampu memastikan pemerataan pasokan, terutama di wilayah timur Indonesia yang selama ini menghadapi harga lebih tinggi. “Kalau lewat BUMN Pangan, pengawasan distribusinya lebih mudah sehingga harga bisa sesuai HET dan barang merata,” ujar Budi.

Revisi aturan ini dilakukan karena masih maraknya penjualan Minyakita di atas HET. Pemerintah berharap skema baru mampu mendorong kestabilan harga sekaligus menjamin distribusi yang lebih adil di seluruh daerah. Koordinasi dengan Bulog dan ID Food terus dilakukan untuk memastikan sistem distribusi siap dijalankan segera setelah regulasi resmi berlaku. (ct)

Berita Terbaru

Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut

NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...

Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...

Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...

Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...

Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...

Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...

Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...

Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI

NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...

Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...

Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

Leave a comment