Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Mulai 2026, 35 Persen Minyakita Wajib Lewat Bulog-ID Food

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 28 November 2025 19:59 WIB
Mulai 2026, 35 Persen Minyakita Wajib Lewat Bulog-ID Food
NEWSREAL.ID - PIMPIN EKSPOSE: Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jabar, Kamis (13/3). (Dok: Kemendag)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menetapkan skema baru distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Mulai 2026, minimal 35 persen pasokan Minyakita wajib disalurkan melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID Food.

Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah pengendalian pasokan serta menjaga harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan tersebut masuk dalam revisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Baca juga: Pengusaha Diminta Patuhi HET Minyak Goreng

Proses harmonisasi lintas kementerian telah rampung dan aturan tinggal menunggu penandatanganan, yang ditargetkan selesai pekan depan atau awal Desember 2025. “Yang paling penting itu hanya satu: minimal 35 persen Minyakita didistribusikan lewat BUMN Pangan,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Jumat (28/11).

Masa Berlaku

Ia menjelaskan bahwa setelah ditandatangani, aturan baru akan berlaku 30 hari setelah diundangkan. Dengan demikian, kewajiban distribusi melalui BUMN Pangan efektif diterapkan pada awal 2026.

Harga Minyakita tetap berpatokan pada HET Rp15.700 per liter. Pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan daring yang terintegrasi dengan platform Simirah untuk memonitor distribusi dari produsen hingga konsumen.

Baca juga: Pemerintah Jamin Pasokan Minyakita

Penyaluran melalui Bulog dan ID Food diharapkan mampu memastikan pemerataan pasokan, terutama di wilayah timur Indonesia yang selama ini menghadapi harga lebih tinggi. “Kalau lewat BUMN Pangan, pengawasan distribusinya lebih mudah sehingga harga bisa sesuai HET dan barang merata,” ujar Budi.

Revisi aturan ini dilakukan karena masih maraknya penjualan Minyakita di atas HET. Pemerintah berharap skema baru mampu mendorong kestabilan harga sekaligus menjamin distribusi yang lebih adil di seluruh daerah. Koordinasi dengan Bulog dan ID Food terus dilakukan untuk memastikan sistem distribusi siap dijalankan segera setelah regulasi resmi berlaku. (ct)

Berita Terbaru

Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...

Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...

ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...

Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...

Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...

Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...

Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 150 Ribu Mobil Niaga dari India

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rencana pemerintah mengimpor 150 ribu mobil niaga dari India untuk mendukung logistik Koperasi Desa menuai sorotan. Ombudsman RI menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi...

Mudik Lebaran 2026, PT Pelni Beri Diskon Tiket 30 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat calon pemudik jalur laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon tiket kapal sebesar 30 persen selama periode mudik Lebaran...

Malaysia Dukung RI Pimpin D-8, Titip Pesan: Jangan Lupa UMKM!

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Malaysia resmi kasih “lampu hijau plus dukungan penuh” buat Indonesia yang lagi pegang tongkat komando organisasi Developing Eight (D-8). Tapi ada satu catatan...

Airlangga Ingatkan Dampak Perang AS-Iran: Harga BBM Bisa Ikut Terkerek

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran tak hanya berdampak pada geopolitik global, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Menteri...

Soal Moratorium Ritel Modern, Menkop: Itu Kewenangan Pemda, Bukan Pemerintah Pusat

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan kebijakan moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan ritel modern sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda), bukan ranah Kementerian...

Kemenaker Pastikan Bonus Hari Raya Ojol Tetap Ada, Maksimal H-7 Lebaran

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadan sudah berjalan sepekan, dan pertanyaan klasik menjelang Lebaran kembali muncul: kapan THR cair? Bagi pengemudi ojek online (ojol), kabar baiknya Bonus Hari...

Leave a comment