Hukum Kriminal

OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 19 Desember 2025 12:49 WIB
OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat penegak hukum tersebut mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terkait dugaan tindak pemerasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dugaan awal dalam OTT tersebut mengarah pada praktik pemerasan. “Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (19/12/2025).

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain Albertinus, KPK turut mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta empat orang lainnya.

Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta

“Para pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 yang dilakukan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Status Hukum

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT berikutnya digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Masih pada bulan yang sama, KPK juga menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Penyidikan Kasus OTT Meluas

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi berlanjut dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025.

KPK juga menggelar OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9-10 Desember 2025. Terakhir, OTT dilakukan di Tangerang pada 17-18 Desember 2025 dengan menyita uang Rp900 juta, serta di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 yang turut mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan dan memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (ct)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment