
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat penegak hukum tersebut mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terkait dugaan tindak pemerasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dugaan awal dalam OTT tersebut mengarah pada praktik pemerasan. “Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (19/12/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain Albertinus, KPK turut mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta empat orang lainnya.
Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta
“Para pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 yang dilakukan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Status Hukum
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT berikutnya digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Masih pada bulan yang sama, KPK juga menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Penyidikan Kasus OTT Meluas
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi berlanjut dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025.
KPK juga menggelar OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9-10 Desember 2025. Terakhir, OTT dilakukan di Tangerang pada 17-18 Desember 2025 dengan menyita uang Rp900 juta, serta di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 yang turut mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan dan memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (ct)
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

