Hukum Kriminal

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Penyidikan Kasus OTT Meluas

Tim Redaksi, Admin
Senin, 15 Desember 2025 17:20 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Penyidikan Kasus OTT Meluas
NEWSREAL.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Benar, tim KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin, (15/12).

Baca juga: Puan Minta OTT Gubernur Riau Jadi Cermin

Budi menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang berasal dari kegiatan OTT,” ujarnya.

OTT KPK

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam OTT tersebut. Sehari berselang, tepatnya 4 November 2025, KPK juga mengumumkan bahwa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah.

Pada tanggal yang sama, KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka pasca-OTT, meski saat itu belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak kepada publik.

Baca juga: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Sekda Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

KPK kemudian secara resmi mengumumkan pada 5 November 2025 penetapan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN).

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terkait kegiatan pada tahun anggaran 2025. Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum. (tb)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment