Hukum Kriminal

Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Makarim

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 20 Juni 2025 16:04 WIB
Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Makarim
NEWSREAL.ID - PENGADAAN DIGITALISASI: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan media terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung akan memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dalam rangka menelusuri alur pengawasan dan tanggung jawab dalam pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022,.

Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Pemeriksaan ini diperlukan untuk menggali sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbud, khususnya dalam proses pengadaan perangkat Chromebook,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6).

Permufakatan Jahat

Menurut Harli, penyidik tengah mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan perangkat TIK, yang diarahkan sedemikian rupa agar proyek menggunakan sistem Chrome OS, meski hasil uji coba sebelumnya menunjukkan ketidakefisienannya.

“Sudah ada indikasi bahwa tim teknis diarahkan untuk menyusun kajian seolah-olah kebutuhan laptop berbasis Chrome mendesak. Padahal, uji coba terhadap 1.000 unit pada 2019 sudah menyatakan sebaliknya,” jelas Harli.

Kejagung menilai keterangan Nadiem sebagai mantan pejabat yang bertanggung jawab pada masa itu akan menjadi kunci untuk mengungkap bagaimana pengambilan keputusan strategis dilakukan, dan siapa saja pihak yang terlibat dalam pengondisian pengadaan.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan kasus yang menyeret sejumlah nama itu.

Kasus ini mencuat sebagai salah satu dugaan korupsi di sektor pendidikan yang nilainya cukup signifikan dan mendapat sorotan publik, mengingat proyek pengadaan tersebut digulirkan dengan dalih mendukung digitalisasi sekolah pascapandemi. (ct)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment