Hukum Kriminal

Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 2 April 2026 00:47 WIB
Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah intensif dibandingkan dengan penanganan di tingkat pusat.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026). Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus-kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga berani mengusut perkara dengan nilai kerugian negara yang besar.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa. Aparat harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ujarnya.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua tengah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana aerosport di Mimika. Selain penindakan, Burhanuddin juga menekankan pentingnya upaya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari penegakan hukum.

Ia mengungkapkan, masih terdapat tunggakan uang pengganti yang cukup besar di wilayah Papua, yakni mencapai Rp97,14 miliar, yang perlu segera dioptimalkan penagihannya. “Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua,” katanya.

Potensi Perlawanan

Lebih lanjut, Burhanuddin juga mendorong penguatan peran kejaksaan di sektor lain, termasuk fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan internal. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai potensi perlawanan balik dari para pelaku korupsi.

Di bidang intelijen, ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Sementara itu, di bidang pidana umum, ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Burhanuddin turut mengingatkan para jaksa agar tetap profesional dalam menangani perkara, terutama kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk insiden penembakan pesawat Smart Air di wilayah Merauke.

Dengan penegasan ini, Kejaksaan Agung berharap kinerja aparat di daerah semakin optimal, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam memastikan pengembalian kerugian negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (tb)

Berita Terbaru

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...