Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 2 April 2026 00:47 WIB
Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah intensif dibandingkan dengan penanganan di tingkat pusat.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026). Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus-kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga berani mengusut perkara dengan nilai kerugian negara yang besar.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa. Aparat harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ujarnya.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua tengah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana aerosport di Mimika. Selain penindakan, Burhanuddin juga menekankan pentingnya upaya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari penegakan hukum.

Ia mengungkapkan, masih terdapat tunggakan uang pengganti yang cukup besar di wilayah Papua, yakni mencapai Rp97,14 miliar, yang perlu segera dioptimalkan penagihannya. “Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua,” katanya.

Potensi Perlawanan

Lebih lanjut, Burhanuddin juga mendorong penguatan peran kejaksaan di sektor lain, termasuk fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan internal. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai potensi perlawanan balik dari para pelaku korupsi.

Di bidang intelijen, ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Sementara itu, di bidang pidana umum, ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Burhanuddin turut mengingatkan para jaksa agar tetap profesional dalam menangani perkara, terutama kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk insiden penembakan pesawat Smart Air di wilayah Merauke.

Dengan penegasan ini, Kejaksaan Agung berharap kinerja aparat di daerah semakin optimal, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam memastikan pengembalian kerugian negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (tb)

Berita Terbaru

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polisi Pastikan Belum Ada Keterlibatan Sipil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus....

Kasus Andrie Yunus Melebar, Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Dua...

Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...

KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...

Komnas HAM Minta KaBAIS Diperiksa Usai Kasus Penyiraman Aktivis

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Yudi Abrimantyo usai mencuatnya kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie...

KPK: Pengalihan Penahanan Murni Strategi Penanganan Perkara

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kebijakan pengalihan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya didasarkan pada strategi penanganan perkara, bukan karena momentum tertentu seperti hari raya....

Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Janji Umumkan Perkembangan Penting Pekan Depan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan perkembangan krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin, 30 Maret 2026. Deputi Penindakan...

KPK Beberkan Alasan Yaqut Dikembalikan ke Rutan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan di balik keputusan mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan negara (rutan) setelah sebelumnya menjalani...

KPK Ungkap Hasil Tes Kesehatan Yaqut: Idap GERD Akut hingga Asma

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Dari asesmen medis tersebut, mantan Menteri...