Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 2 April 2026 00:47 WIB
Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah intensif dibandingkan dengan penanganan di tingkat pusat.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3/2026). Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kasus-kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga berani mengusut perkara dengan nilai kerugian negara yang besar.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa. Aparat harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ujarnya.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua tengah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana aerosport di Mimika. Selain penindakan, Burhanuddin juga menekankan pentingnya upaya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari penegakan hukum.

Ia mengungkapkan, masih terdapat tunggakan uang pengganti yang cukup besar di wilayah Papua, yakni mencapai Rp97,14 miliar, yang perlu segera dioptimalkan penagihannya. “Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua,” katanya.

Potensi Perlawanan

Lebih lanjut, Burhanuddin juga mendorong penguatan peran kejaksaan di sektor lain, termasuk fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan internal. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai potensi perlawanan balik dari para pelaku korupsi.

Di bidang intelijen, ia menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Sementara itu, di bidang pidana umum, ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Burhanuddin turut mengingatkan para jaksa agar tetap profesional dalam menangani perkara, terutama kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk insiden penembakan pesawat Smart Air di wilayah Merauke.

Dengan penegasan ini, Kejaksaan Agung berharap kinerja aparat di daerah semakin optimal, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam memastikan pengembalian kerugian negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (tb)

Berita Terbaru

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...