Hukum Kriminal

Jaksa Agung Tegaskan Sanksi Tegas bagi Empat Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 24 Desember 2025 20:48 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Sanksi Tegas bagi Empat Jaksa yang Terjaring OTT KPK
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Yang pasti, apa pun kejadiannya, saya akan tindak tegas. Saya juga bersyukur karena dibantu oleh KPK,” ujar Burhanuddin saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan kembali komitmen Korps Adhyaksa untuk menegakkan disiplin internal serta mengingatkan seluruh jaksa, khususnya yang bertugas di daerah, agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan sumpah jabatan.

Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta

“Saya mengingatkan para jaksa di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan sebagaimana janji di awal saat menjadi jaksa,” katanya.

Diketahui, empat jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, serta Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten Redy Zulkarnaen.

Kasus Pemerasan

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Untuk penanganan perkara yang melibatkan Redy Zulkarnaen, proses hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dalam perkembangan perkara, KPK menetapkan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan Redy Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita

Selain Redy, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria dan Kepala Seksi D Kejaksaan Tinggi Banten berinisial Rivaldo Valini.

Jaksa Agung menegaskan, penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (tb)

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment