NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
“Yang pasti, apa pun kejadiannya, saya akan tindak tegas. Saya juga bersyukur karena dibantu oleh KPK,” ujar Burhanuddin saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan kembali komitmen Korps Adhyaksa untuk menegakkan disiplin internal serta mengingatkan seluruh jaksa, khususnya yang bertugas di daerah, agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan sumpah jabatan.
Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta
“Saya mengingatkan para jaksa di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan sebagaimana janji di awal saat menjadi jaksa,” katanya.
Diketahui, empat jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, serta Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten Redy Zulkarnaen.
Kasus Pemerasan
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Untuk penanganan perkara yang melibatkan Redy Zulkarnaen, proses hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam perkembangan perkara, KPK menetapkan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan Redy Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita
Selain Redy, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria dan Kepala Seksi D Kejaksaan Tinggi Banten berinisial Rivaldo Valini.
Jaksa Agung menegaskan, penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (tb)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...


