NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
“Yang pasti, apa pun kejadiannya, saya akan tindak tegas. Saya juga bersyukur karena dibantu oleh KPK,” ujar Burhanuddin saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan kembali komitmen Korps Adhyaksa untuk menegakkan disiplin internal serta mengingatkan seluruh jaksa, khususnya yang bertugas di daerah, agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan sumpah jabatan.
Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta
“Saya mengingatkan para jaksa di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan sebagaimana janji di awal saat menjadi jaksa,” katanya.
Diketahui, empat jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, serta Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten Redy Zulkarnaen.
Kasus Pemerasan
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Untuk penanganan perkara yang melibatkan Redy Zulkarnaen, proses hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam perkembangan perkara, KPK menetapkan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan Redy Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita
Selain Redy, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria dan Kepala Seksi D Kejaksaan Tinggi Banten berinisial Rivaldo Valini.
Jaksa Agung menegaskan, penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (tb)
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...
Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...


