Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Buka Tabir OTT Pati, Akui Sulit Jerat Peran Bupati Sudewo

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 21 Januari 2026 19:44 WIB
KPK Buka Tabir OTT Pati, Akui Sulit Jerat Peran Bupati Sudewo
NEWSREAL.ID - TINGGALKAN KPK: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengungkapan kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Pati tidak berjalan mulus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui perlu kerja ekstra dan waktu panjang untuk membongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa proses penelusuran peran Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa sempat menemui kendala serius. Hambatan itu muncul saat penyidik berupaya menyusun konstruksi perkara dan mengaitkan peran pihak-pihak yang dipercaya oleh Sudewo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik harus melakukan pemeriksaan berjam-jam untuk menggali keterangan dari sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Kesulitan? Iya. Kami perlu waktu untuk menghubungkan perannya. Ada yang tidak mengakui, bahkan ada pihak yang sempat memberi tahu pihak lain. Saat diperiksa, ada juga telepon seluler yang sudah di-reset,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Bagian Dinamika

Meski demikian, Asep menegaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika penegakan hukum yang kerap dihadapi KPK dalam pengungkapan kasus korupsi.

Sebagaimana diketahui, KPK pada 19 Januari 2026 melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengumumkan penetapan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...