NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat melaksanakan kunjungan kerja secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga perwakilan Kejaksaan RI di berbagai negara seperti Bangkok, Singapura, Hong Kong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan kerja secara virtual tidak mengurangi esensi evaluasi terhadap dinamika penegakan hukum yang terus berkembang. Ia juga menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan publik, yakni istilah “no viral, no justice”.
Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi bahan refleksi bagi institusi penegak hukum agar tidak bekerja secara reaktif mengikuti tekanan opini publik. “Fenomena ‘no viral, no justice’ harus menjadi autokritik fundamental bagi Kejaksaan agar tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten menegakkan supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi opini publik,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan pemahaman terhadap substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Para jaksa diminta menerapkan asas dominus litis secara profesional dan akuntabel agar proses penegakan hukum berjalan adil.
Peringatan Tegas
Selain itu, Burhanuddin memberikan peringatan tegas menjelang momentum Idulfitri agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. “Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada pada posisi yang cukup baik. Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut mencapai hampir 80 persen dan menempati posisi ketiga di antara lembaga negara.
Selain menyoroti integritas aparat, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan di daerah untuk aktif mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, salah satunya melalui koordinasi dalam forum pengendalian inflasi daerah guna memitigasi lonjakan harga kebutuhan pokok.
Di bidang administrasi perkara, pimpinan satuan kerja diminta melakukan evaluasi serta inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas agar pengelolaan perkara berjalan tertib dan akuntabel.
Menutup arahannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa. “Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Mari terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya. (tb)
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
