Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 14 Maret 2026 13:52 WIB
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat melaksanakan kunjungan kerja secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga perwakilan Kejaksaan RI di berbagai negara seperti Bangkok, Singapura, Hong Kong, dan Riyadh.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan kerja secara virtual tidak mengurangi esensi evaluasi terhadap dinamika penegakan hukum yang terus berkembang. Ia juga menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan publik, yakni istilah “no viral, no justice”.

Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi bahan refleksi bagi institusi penegak hukum agar tidak bekerja secara reaktif mengikuti tekanan opini publik. “Fenomena ‘no viral, no justice’ harus menjadi autokritik fundamental bagi Kejaksaan agar tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten menegakkan supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi opini publik,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan pemahaman terhadap substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Para jaksa diminta menerapkan asas dominus litis secara profesional dan akuntabel agar proses penegakan hukum berjalan adil.

Peringatan Tegas

Selain itu, Burhanuddin memberikan peringatan tegas menjelang momentum Idulfitri agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. “Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada pada posisi yang cukup baik. Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut mencapai hampir 80 persen dan menempati posisi ketiga di antara lembaga negara.

Selain menyoroti integritas aparat, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan di daerah untuk aktif mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, salah satunya melalui koordinasi dalam forum pengendalian inflasi daerah guna memitigasi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Di bidang administrasi perkara, pimpinan satuan kerja diminta melakukan evaluasi serta inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas agar pengelolaan perkara berjalan tertib dan akuntabel.

Menutup arahannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa. “Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Mari terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya. (tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...