Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

OTT KPK di Banten, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Jaksa Nakal

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 19 Desember 2025 22:18 WIB
OTT KPK di Banten, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Jaksa Nakal
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret seorang jaksa di Banten mendapat respons tegas dari pimpinan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum tersebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal institusi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pimpinan Kejagung prihatin atas peristiwa tersebut.

Namun, menurutnya, kejadian ini justru menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas korps Adhyaksa. “Pimpinan kami prihatin, tetapi kami mendukung penuh langkah penegakan hukum untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Anang di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta

Anang menegaskan Jaksa Agung tidak akan memberikan perlindungan kepada jaksa yang terbukti melakukan perbuatan tercela. Kasus ini, kata dia, menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan berintegritas. “Kami tidak akan melindungi siapa pun. Semua perbuatan tercela akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.

KPK diketahui melakukan OTT di Banten dan Jakarta pada 17-18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, seorang jaksa bersama beberapa pihak lain diamankan terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penanganan perkara ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lebih dahulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus yang sama.

Penetapan Tersangka

Pada Jumat, (19/12/2025), Kejaksaan Agung mengumumkan telah menetapkan lima tersangka, yakni Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berinisial HMK, Kasi D Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RV, Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ, serta DF selaku penasihat hukum dan MS sebagai penerjemah bahasa.

Anang mengungkapkan, tim intelijen Kejaksaan sebelumnya telah mencium adanya indikasi penanganan perkara ITE yang tidak profesional. Bahkan, ditemukan dugaan transaksi permintaan sejumlah uang kepada pihak-pihak yang berperkara.

Kejagung kemudian mengembangkan temuan tersebut dengan menerbitkan sprindik pada 17 Desember 2025 dan menetapkan kelima tersangka. Dalam waktu bersamaan, KPK juga melakukan penyelidikan dan OTT terhadap RZ, DF, dan MS dalam perkara yang sama.

Baca juga: OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang Tunai dari Lokasi Penangkapan

“Pada saat OTT dilakukan, kami sudah mengeluarkan sprindik. Setelah koordinasi yang baik, perkara tersebut diserahkan kepada kami,” ujar Anang.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp941 juta yang diduga berasal dari tiga pihak dalam perkara ITE, yakni terdakwa berinisial TA, terdakwa berinisial CL, serta seorang saksi berinisial IL. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment