
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan mulai membatasi akses media sosial bagi sekitar 70 juta pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini digulirkan sebagai langkah besar melindungi anak-anak di ruang digital.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, aturan ini merupakan implementasi dari PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) yang diperkuat dengan regulasi turunan terbaru. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kebijakan ini sebagai salah satu yang terbesar di dunia dalam upaya perlindungan anak di internet.
“Sekitar 70 juta anak akan terlindungi dari berbagai risiko digital,” ujarnya. Pada tahap awal, pembatasan akan menyasar sejumlah platform populer yang dinilai berisiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.
Langkah Mendesak
Akun yang teridentifikasi milik anak di bawah 16 tahun berpotensi dibatasi bahkan dinonaktifkan sesuai aturan. Pemerintah menilai langkah ini mendesak karena meningkatnya ancaman di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak layak, perundungan siber, hingga penipuan online.
Selain itu, platform juga diminta melakukan penyesuaian, seperti verifikasi usia pengguna, penguatan pengaturan privasi dan penyediaan fitur kontrol orang tua. Evaluasi akan terus dilakukan terhadap platform lain berdasarkan tingkat risiko, seperti potensi interaksi dengan orang asing, eksploitasi anak, hingga dampak kecanduan dan kesehatan mental.
Menurut Meutya, kebijakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pelopor dalam perlindungan anak di ruang digital, khususnya di luar negara Barat. Pemerintah berharap langkah ini bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda di era teknologi. (tb)
Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel
NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...
Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia...
Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...
RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...
Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...
RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...
Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...
Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...
Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...
Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...
2026, Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terkoneksi Internet
NEWSREAL,ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan 2.500 desa yang masih blank spot bisa menikmati akses internet pada 2026. Langkah ini jadi fokus baru Kementerian Komunikasi dan Digital...
Kemkomdigi Temukan 1.890 Hoaks Setahun Terakhir, 3,3 Juta Konten Negatif Ditindak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan telah mengidentifikasi 1.890 konten hoaks di ruang digital sepanjang setahun terakhir, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga...

