
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengerem akses teknologi digital bagi anak. Kebijakan pembatasan penggunaan AI instan dan media sosial dinilai penting agar generasi muda tidak tumbuh menjadi “generasi serba instan” yang terbiasa mendapat jawaban tanpa proses berpikir.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi VIII, Atalia Praratya, mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan kecerdasan buatan (AI) instan serta media sosial bagi anak. Menurut Atalia, langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak di era digital.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (Tunas).
“Teknologi digital dan kecerdasan buatan adalah keniscayaan zaman. Namun, kita tidak boleh membiarkan anak-anak mengaksesnya tanpa batas dan tanpa pendampingan,” kata Atalia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (15/3/2026).
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah membatasi penggunaan AI generatif instan bagi siswa tingkat SD hingga SMA, termasuk layanan seperti ChatGPT, Gemini, maupun Claude. Pembatasan ini dinilai penting agar proses belajar tetap menekankan kemampuan berpikir kritis dan mandiri.
“Anak-anak perlu belajar proses berpikir, bukan sekadar menerima jawaban instan dari mesin. Jika proses berpikir itu dilewati, maka berisiko menciptakan generasi yang cepat mendapatkan jawaban, tetapi lemah dalam memahami persoalan,” ujarnya.
Akses Medsos
Selain AI, pemerintah juga mulai mengatur akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui regulasi yang sama. Penertiban akun anak pada berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live hingga Roblox akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan tersebut sejalan dengan tren global yang mulai memperketat akses anak terhadap media sosial demi melindungi kesehatan mental dan keamanan digital mereka. Data Unicef menunjukkan lebih dari 70 persen anak usia sekolah telah terpapar internet sejak usia dini. Sementara riset dari Common Sense Media mencatat anak usia 8-12 tahun rata-rata menghabiskan sekitar lima jam per hari di depan layar digital.
Atalia menilai regulasi ini harus diikuti dengan peningkatan literasi digital bagi orang tua, guru, dan siswa agar penggunaan teknologi tetap sehat dan bertanggung jawab. “Tujuan dari kebijakan ini bukan melarang teknologi, tetapi memastikan anak-anak siap secara mental, intelektual, dan sosial sebelum benar-benar terjun ke dunia digital yang kompleks,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mulai mengembangkan kurikulum pembelajaran AI secara bertahap serta menghadirkan platform edukasi digital yang ramah anak agar teknologi dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menimbulkan ketergantungan. (tb)
Muh Haris Tegaskan SPPG Nakal Akan Ditegur, Dukung Ketat Program Makan Bergizi Gratis
NEWSREAL.ID, KENDAL- Anggota Komisi IX DPR RI, Muhamad Haris menegaskan pihaknya akan memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan operasional sesuai...
Muh Haris Kawal MBG, Pastikan Gizi Anak Sampai ke Akar Rumput
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus menggenjot perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu upayanya lewat sosialisasi langsung...
DPR Nilai Pekerja Kreatif Belum Terlindungi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai kondisi pekerja kreatif di Indonesia masih berada dalam posisi rentan dan belum mendapatkan perlindungan yang...
Muh Haris Tekankan Pentingnya Jamu Aman dan Bermutu
NEWSREAL.ID, TUNTANG- Ratusan warga Tuntang diajak mengenali dan memanfaatkan kekayaan lokal melalui edukasi pembuatan serta penggunaan jamu yang aman dan bermutu. Kegiatan yang digelar Direktorat...
Atalia Kritik Gubernur Jabar, Aturan 1 Kelas 50 Siswa Tak Manusiawi
NEWSREAL.ID, CIMAHI- Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mengizinkan pengisian hingga 50 siswa per kelas...
Dorong Generasi Emas 2045, Muh Haris Soroti Pentingnya Tata Kelola Program Gizi Nasional
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemberian makanan bergizi gratis bukan sekadar program sosial, melainkan investasi strategis untuk menyiapkan generasi unggul Indonesia 2045. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX...
Said Abdullah Dorong Pemerintah Cari Pasar Baru Hadapi Tarif Trump
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera merespons kebijakan tarif impor 32 persen dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,...
Muh Haris Desak Pemerintah Bertindak Cepat dan Terukur Atasi Stunting
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat, terukur, dan lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting nasional...
Muh Haris Apresiasi Penyaluran BSU, Tegaskan Perlindungan Pekerja
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut positif kebijakan pemerintah dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad...
Mohammad Saleh Harap DPRD Kabupaten Dorong Optimalisasi Belanja Daerah
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Penasehat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Pusat, Mohammad Saleh, mengajak seluruh DPRD kabupaten di Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dalam mendorong...
Legislator Nasdem Kecam Fadli Zon: Luka Sejarah Tak Bisa Dihapus!
NEWSREAL, JAKARTA– Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal keberadaan kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 memicu gelombang kemarahan. Salah satunya dari anggota DPRD...
Fraksi PKS Dukung Pencabutan IUP Raja Ampat
NEWSREAL, JAKARTA- Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Haris menyampaikan apresiasi positif terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut...

