Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Teknologi Aplikasi

Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 8 Maret 2026 15:41 WIB
Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia
NEWSREAL.ID - SIDAK KOMDIGI: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). (Foto: Komdigi)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi perusahaan teknologi global.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai tindakan tersebut bukan sekadar simbol ketegasan, melainkan upaya konkret negara untuk memastikan platform digital global mematuhi regulasi nasional. Menurut Pratama, rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap aturan di Indonesia, yang disebut masih di bawah 30 persen, tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi melemahkan kemampuan negara melindungi masyarakat di ruang digital.

“Apabila kepatuhan rendah, maka kapasitas negara untuk melindungi warganya di ruang digital menjadi tereduksi. Dalam konteks ini, sidak bukan sekadar simbol ketegasan, melainkan instrumen penguatan kedaulatan digital,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang mendatangi kantor Meta di Jakarta Selatan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perusahaan platform digital menjalankan kewajiban sesuai regulasi nasional.

Pratama menjelaskan regulasi digital Indonesia dirancang untuk melindungi data pribadi masyarakat, memastikan moderasi konten berjalan bertanggung jawab, serta menekan penyebaran konten ilegal di internet. Jika kepatuhan platform rendah, maka perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital juga ikut melemah.

Ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC itu juga menyoroti keterlibatan sejumlah lembaga negara dalam sidak tersebut, seperti Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan lintas lembaga menunjukkan bahwa persoalan kepatuhan platform digital kini telah dipandang sebagai isu keamanan nasional.

Pratama juga menyoroti peran algoritma platform digital yang dinilainya memiliki pengaruh besar dalam membentuk arus informasi di masyarakat. Algoritma, kata dia, menentukan konten mana yang viral serta narasi apa yang menguat di ruang publik. “Apabila negara tidak memahami dan mengawasi arah kerja algoritma, maka ruang publik nasional dapat secara efektif dikendalikan oleh logika komersial global,” katanya.

Kepentingan Global

Karena itu, sidak terhadap Meta dipandang sebagai langkah negara untuk menegaskan bahwa pengelolaan algoritma dan arus informasi tidak sepenuhnya boleh ditentukan oleh kepentingan korporasi global.

Meski demikian, Pratama mengakui menghadapi perusahaan teknologi multinasional seperti Meta bukan perkara mudah. Posisi tawar negara berkembang sering kali tidak terlalu dominan, terlebih Indonesia merupakan salah satu pasar pengguna platform digital terbesar di dunia.

Selain itu, perwakilan perusahaan teknologi global di Indonesia umumnya tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis yang ditentukan di kantor pusat mereka.

Dalam perspektif yang lebih luas, Pratama menilai sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia mencari model regulasi internet yang seimbang antara kebebasan berekspresi, inovasi teknologi, dan perlindungan keamanan nasional.

Ia menambahkan, ketika pendekatan persuasif tidak lagi cukup efektif dan tingkat kepatuhan platform masih rendah, maka intervensi negara menjadi langkah rasional agar tata kelola ruang digital tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Dengan menyatakan secara terbuka tingkat kepatuhan yang rendah serta mengaitkannya dengan lonjakan kejahatan digital dan disinformasi, pemerintah sedang membangun narasi bahwa akuntabilitas platform bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral,” kata Pratama. (tb)

Berita Terbaru

AI dan Energi Berkelanjutan Jadi Kunci Masa Depan

JAKARTA,newsreal.id – Di tengah percepatan transformasi digital global, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan pengembangan energi berkelanjutan menjadi dua aspek krusial dalam menjawab tantangan masa depan....

Mulai 28 Maret, 70 Juta Akun Medsos Anak RI Akan Dibatasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan mulai membatasi akses media sosial bagi sekitar 70 juta pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan...

Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel

NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...

Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...

RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...

Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...

RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...

Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...

Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...

Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...

Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...

2026, Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terkoneksi Internet

NEWSREAL,ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan 2.500 desa yang masih blank spot bisa menikmati akses internet pada 2026. Langkah ini jadi fokus baru Kementerian Komunikasi dan Digital...