Teknologi Aplikasi

Kasus Love Scam Rp41 Miliar di Sukoharjo Terungkap, IASC Harus Perkuat Pencegahan

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 5 Juni 2026 15:07 WIB
Kasus Love Scam Rp41 Miliar di Sukoharjo Terungkap, IASC Harus Perkuat Pencegahan
NEWSREAL.ID - Foto ilustrasi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kasus love scamming dengan metode pig butchering di Sukoharjo, Jawa Tengah sampai ke gedung wakil rakyat di DPR RI.

Kejadian viral yakni penipuan dengan memanfaatkan hubungan asmara untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka pada investasi fiktif disinyalir mencapai kerugian sekitar Rp41 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Indonesia Anti Scam Centre (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meningkatkan kampanye edukasi publik dan literasi digital mengenai berbagai modus penipuan daring.

“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan literasi anti-scam harus ditingkatkan secara jauh lebih masif. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun hubungan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka pada investasi fiktif,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

IASC perlu memperluas jangkauan kampanye anti-scam agar tidak hanya menjangkau masyarakat perkotaan, tetapi juga daerah-daerah dengan tingkat literasi digital yang masih beragam.

Menurutnya, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial, aplikasi perbankan, pesan peringatan transaksi, sekolah, kampus, kantor pemerintahan, komunitas masyarakat, hingga iklan layanan masyarakat lintas platform.

“Scam modern tidak selalu datang dengan ancaman atau kekerasan. Banyak korban justru merasa sedang menjalin hubungan yang tulus. Karena itu, literasi psikologis dan literasi digital sama pentingnya dengan penegakan hukum,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Sejumlah negara yang membangun sistem pencegahan scam yang lebih terintegrasi, seperti Singapura, Finlandia, dan Norwegia. Negara-negara tersebut memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, sektor keuangan, regulator, dan platform digital, serta secara konsisten melakukan edukasi publik dan kampanye anti-scam untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Menurut Abduh, penguatan literasi anti-scam harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan masyarakat di era digital, bukan sekadar program sosialisasi biasa. (Bun)

Berita Terbaru

AI dan Energi Berkelanjutan Jadi Kunci Masa Depan

JAKARTA,newsreal.id – Di tengah percepatan transformasi digital global, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan pengembangan energi berkelanjutan menjadi dua aspek krusial dalam menjawab tantangan masa depan....

Mulai 28 Maret, 70 Juta Akun Medsos Anak RI Akan Dibatasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan mulai membatasi akses media sosial bagi sekitar 70 juta pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan...

Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel

NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...

Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia...

Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...

RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...

Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...

RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...

Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...

Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...

Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...

Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...

Leave a comment