
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan pada rekening milik platform fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang tengah menghadapi kasus gagal bayar.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menyampaikan bahwa PPATK telah menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik DSI.
Rizal mengungkapkan, hingga saat ini OJK telah menjatuhkan sebanyak 15 sanksi pengawasan kepada perusahaan pengembang platform pembiayaan daring tersebut. Salah satu sanksi utama adalah Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang berlaku sejak 15 Oktober 2025, agar perusahaan fokus menyelesaikan kewajiban kepada para pemberi dana atau lender.
Dengan sanksi tersebut, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru dari lender maupun menyalurkan pendanaan baru kepada peminjam dalam bentuk apa pun, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media lainnya.
Baca juga: Jateng Masuk Lima Provinsi dengan Utang Pinjol Tertinggi
Selain itu, perusahaan juga dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, pengurangan nilai, atau pemindahan kepemilikan aset kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
OJK juga membatasi ruang gerak manajemen dengan melarang perubahan susunan direksi, dewan komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta pemegang saham yang telah tercatat dalam data pengawasan, kecuali untuk kepentingan perbaikan kinerja, penguatan permodalan, dan penyelesaian permasalahan perusahaan.
Tetap Operasional
Meski dikenai pembatasan, OJK mewajibkan DSI tetap menjalankan operasional secara normal, melayani serta menyelesaikan setiap pengaduan dari lender dan pihak terkait, serta tidak menutup kantor layanan. Perusahaan juga diwajibkan menyediakan saluran pengaduan aktif, mulai dari telepon, WhatsApp, email, hingga media sosial.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan OJK telah meningkatkan status pengawasan terhadap DSI menjadi pengawasan khusus serta melakukan pemeriksaan mendalam terkait transaksi keuangan perusahaan. OJK juga telah menerbitkan instruksi tertulis kepada direksi, komisaris, DPS, dan pemegang saham PT DSI pada 10 Desember 2025.
Baca juga: Kemendagri Perketat Pengawasan Pinjol
Instruksi tersebut mewajibkan manajemen dan pemegang saham menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk penyelesaian serta pengembalian dana para lender dalam jangka waktu yang ditentukan. Terbaru, OJK kembali memfasilitasi pertemuan antara manajemen DSI dan Paguyuban Lender DSI yang digelar di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025), guna membahas perkembangan proses pengembalian dana.
“Sebagai otoritas, kami harus hadir baik dalam pelindungan konsumen maupun pengawasan sektor jasa keuangan. Untuk kasus dana lender DSI, kami telah melakukan berbagai langkah sesuai kewenangan kami,” ujar Rizal Ramadhani. (tb)
Respons Imbauan WFH, Golkar Usul Prioritas di Tiga Provinsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA –Wacana kebijakan work from home (WFH) untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik Timur Tengah mendapat sorotan dari Partai Golkar. Mereka meminta...
Menkeu Rem Anggaran Baru K/L, APBN Dijaga Tetap Sehat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan membatasi pengajuan anggaran baru dari kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga...
Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...
Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...
Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...
Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...
Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...
Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...
ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...
Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...
Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...
Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...

