
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan pada rekening milik platform fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang tengah menghadapi kasus gagal bayar.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menyampaikan bahwa PPATK telah menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik DSI.
Rizal mengungkapkan, hingga saat ini OJK telah menjatuhkan sebanyak 15 sanksi pengawasan kepada perusahaan pengembang platform pembiayaan daring tersebut. Salah satu sanksi utama adalah Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang berlaku sejak 15 Oktober 2025, agar perusahaan fokus menyelesaikan kewajiban kepada para pemberi dana atau lender.
Dengan sanksi tersebut, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru dari lender maupun menyalurkan pendanaan baru kepada peminjam dalam bentuk apa pun, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media lainnya.
Baca juga: Jateng Masuk Lima Provinsi dengan Utang Pinjol Tertinggi
Selain itu, perusahaan juga dilarang melakukan pengalihan, pengaburan, pengurangan nilai, atau pemindahan kepemilikan aset kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
OJK juga membatasi ruang gerak manajemen dengan melarang perubahan susunan direksi, dewan komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta pemegang saham yang telah tercatat dalam data pengawasan, kecuali untuk kepentingan perbaikan kinerja, penguatan permodalan, dan penyelesaian permasalahan perusahaan.
Tetap Operasional
Meski dikenai pembatasan, OJK mewajibkan DSI tetap menjalankan operasional secara normal, melayani serta menyelesaikan setiap pengaduan dari lender dan pihak terkait, serta tidak menutup kantor layanan. Perusahaan juga diwajibkan menyediakan saluran pengaduan aktif, mulai dari telepon, WhatsApp, email, hingga media sosial.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan OJK telah meningkatkan status pengawasan terhadap DSI menjadi pengawasan khusus serta melakukan pemeriksaan mendalam terkait transaksi keuangan perusahaan. OJK juga telah menerbitkan instruksi tertulis kepada direksi, komisaris, DPS, dan pemegang saham PT DSI pada 10 Desember 2025.
Baca juga: Kemendagri Perketat Pengawasan Pinjol
Instruksi tersebut mewajibkan manajemen dan pemegang saham menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk penyelesaian serta pengembalian dana para lender dalam jangka waktu yang ditentukan. Terbaru, OJK kembali memfasilitasi pertemuan antara manajemen DSI dan Paguyuban Lender DSI yang digelar di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025), guna membahas perkembangan proses pengembalian dana.
“Sebagai otoritas, kami harus hadir baik dalam pelindungan konsumen maupun pengawasan sektor jasa keuangan. Untuk kasus dana lender DSI, kami telah melakukan berbagai langkah sesuai kewenangan kami,” ujar Rizal Ramadhani. (tb)
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...
Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden
JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

