NEWSREAL.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 127.047 rekening telah diblokir karena terkait penipuan atau scam dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemblokiran rekening tersebut dilakukan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen.
“Selama ini IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam. Jumlah rekening yang sudah diblokir dari aduan masyarakat mencapai 127.047 rekening,” ujar Friderica dalam laporan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (10/1/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini IASC telah menerima 411.055 laporan penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 218.665 laporan disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, sementara 192.390 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
Total rekening yang dilaporkan terkait penipuan mencapai 681.890 rekening. Dari jumlah itu, 127.047 rekening telah berhasil diblokir untuk mencegah aliran dana lebih lanjut.
Selain itu, total kerugian dana korban yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun. Sementara dana korban yang berhasil diblokir hingga saat ini sebesar Rp402,5 miliar.
OJK juga mencatat terdapat 193 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang dilaporkan terkait kasus penipuan tersebut. Ke depan, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya guna mempercepat penanganan kasus scam di sektor jasa keuangan.
Jatuhkan Sanksi
Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada PUJK. Tercatat, OJK memberikan 175 peringatan tertulis kepada 144 PUJK, 40 instruksi tertulis kepada 40 PUJK, serta 43 sanksi denda kepada 40 PUJK.
Pada periode 1 Januari hingga 14 Desember 2025, sebanyak 177 PUJK juga telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total nilai Rp82,46 miliar, 3.281 dolar AS, dan 27.365 dolar Singapura.
Terkait kewajiban penyampaian laporan penilaian sendiri tahun 2024 dan 2025, OJK menjatuhkan enam sanksi administratif berupa peringatan tertulis serta 26 sanksi administratif berupa denda senilai Rp612,15 juta akibat keterlambatan maupun tidak disampaikannya laporan.
Friderica menegaskan, PUJK yang belum menyampaikan laporan tetap wajib memenuhi kewajiban tersebut sesuai Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Selain itu, sepanjang 2025 OJK juga mengenakan 19 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 19 sanksi denda senilai Rp3,82 miliar atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen, termasuk dalam penyediaan informasi iklan, penagihan, dan klaim asuransi.
“Untuk mencegah pelanggaran serupa terulang, OJK juga memerintahkan tindakan korektif seperti penghapusan iklan yang tidak sesuai ketentuan, penyesuaian kebijakan, hingga pembayaran klaim konsumen,” ujar Friderica.
Sementara terkait kewajiban pelaporan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, hingga 31 Desember 2025 OJK telah mengenakan 111 sanksi administratif yang terdiri dari 21 peringatan tertulis dan 90 sanksi denda dengan total Rp6,1 miliar. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. (tb)
Kadin Dorong Swasta Perluas Lapangan Kerja
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak pelaku sektor swasta berperan aktif menambah lapangan kerja sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan kelas menengah, khususnya...
Menteri UMKM Dorong BHR Ojol untuk Lebaran 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah kembali memberi sinyal keberpihakan kepada para pengemudi ojek online. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong perusahaan transportasi berbasis...
Bulog Jamin Pasokan dan Stabilisasi Harga Jagung Sepanjang 2026
NEWSREAL.ID JAKARTA– Pemerintah bersiap menjaga stabilitas harga jagung pakan di tengah upaya memperkuat swasembada pangan nasional. Perum Bulog menegaskan komitmennya menyalurkan jagung melalui program Stabilisasi...
Dari CEPA sampai Iklim Ekstrem, Wamendag Roro Bertemu Ibu Negara Pakistan
NEWSREAL.ID, KARACHI- Hubungan Indonesia dan Pakistan kembali diperkuat lewat pertemuan tingkat tinggi. Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti bertemu dengan Ibu Negara Pakistan sekaligus...
Arus Balik Nataru Padat, Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api selama masa angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) hingga periode...
Tarif Listrik Tetap hingga Maret 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada periode Januari...
Awal Tahun Harga Pertamax Turun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Penyesuaian harga ini menjadi...
Kasus Gagal Bayar DSI, OJK Minta PPATK Telusuri Aliran Dana dan Blokir Rekening
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan pada rekening milik platform fintech lending PT...
Pemerintah Buka Impor Bahan Baku Industri, Daging Lembu hingga Gula Masuk Daftar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi membuka keran impor bahan baku industri pada tahun 2026 dengan total volume mencapai lebih dari 4 juta ton, sebagaimana ditetapkan dalam...
Menpan RB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026 Dibahas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyambangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (29/12/2025) siang. Salah satu agenda...
KAI Beri Diskon Tiket Eksekutif hingga 25 Persen
NEWSREAL.ID, SEMARANG– Menyambut lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghadirkan program promo khusus bagi pelanggan. Melalui...
Komisi VII: Negara Wajib Lindungi Hak Warga Gunakan Uang Tunai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan negara harus hadir melindungi hak warga negara dalam menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran...


