NEWSREAL.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 127.047 rekening telah diblokir karena terkait penipuan atau scam dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemblokiran rekening tersebut dilakukan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen.
“Selama ini IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam. Jumlah rekening yang sudah diblokir dari aduan masyarakat mencapai 127.047 rekening,” ujar Friderica dalam laporan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (10/1/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini IASC telah menerima 411.055 laporan penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 218.665 laporan disampaikan korban melalui pelaku usaha sektor keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, sementara 192.390 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
Total rekening yang dilaporkan terkait penipuan mencapai 681.890 rekening. Dari jumlah itu, 127.047 rekening telah berhasil diblokir untuk mencegah aliran dana lebih lanjut.
Selain itu, total kerugian dana korban yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun. Sementara dana korban yang berhasil diblokir hingga saat ini sebesar Rp402,5 miliar.
OJK juga mencatat terdapat 193 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang dilaporkan terkait kasus penipuan tersebut. Ke depan, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya guna mempercepat penanganan kasus scam di sektor jasa keuangan.
Jatuhkan Sanksi
Dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada PUJK. Tercatat, OJK memberikan 175 peringatan tertulis kepada 144 PUJK, 40 instruksi tertulis kepada 40 PUJK, serta 43 sanksi denda kepada 40 PUJK.
Pada periode 1 Januari hingga 14 Desember 2025, sebanyak 177 PUJK juga telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total nilai Rp82,46 miliar, 3.281 dolar AS, dan 27.365 dolar Singapura.
Terkait kewajiban penyampaian laporan penilaian sendiri tahun 2024 dan 2025, OJK menjatuhkan enam sanksi administratif berupa peringatan tertulis serta 26 sanksi administratif berupa denda senilai Rp612,15 juta akibat keterlambatan maupun tidak disampaikannya laporan.
Friderica menegaskan, PUJK yang belum menyampaikan laporan tetap wajib memenuhi kewajiban tersebut sesuai Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Selain itu, sepanjang 2025 OJK juga mengenakan 19 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 19 sanksi denda senilai Rp3,82 miliar atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen, termasuk dalam penyediaan informasi iklan, penagihan, dan klaim asuransi.
“Untuk mencegah pelanggaran serupa terulang, OJK juga memerintahkan tindakan korektif seperti penghapusan iklan yang tidak sesuai ketentuan, penyesuaian kebijakan, hingga pembayaran klaim konsumen,” ujar Friderica.
Sementara terkait kewajiban pelaporan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, hingga 31 Desember 2025 OJK telah mengenakan 111 sanksi administratif yang terdiri dari 21 peringatan tertulis dan 90 sanksi denda dengan total Rp6,1 miliar. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. (tb)
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Positif Tembus 5,61 Persen
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai...
Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...
Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden
JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...


