Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Terindikasi Judol, OJK Blokir Hampir 30 Ribu Rekening

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 8 November 2025 18:46 WIB
Terindikasi Judol, OJK Blokir Hampir 30 Ribu Rekening
NEWSREAL.ID - TERSANGKA JUDOL: Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perang melawan judi online terus digencarkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meminta perbankan memblokir hampir 30 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 29.906 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (7/11).

Dian menjelaskan, jumlah rekening yang diblokir meningkat dari 27 ribu rekening bulan lalu. Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“(OJK) melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana judi online yang kian marak dan dinilai merugikan stabilitas ekonomi nasional.

Data PPATK

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online sejak Januari hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun. Meski angkanya masih besar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan tahun lalu.

“Tahun 2024 itu total Rp359 triliun untuk 12 bulan penuh. Sekarang, menjelang akhir tahun 2025, sudah berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun,” kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/11).

Selain transaksi, total deposit para pemain judi online juga menurun tajam, dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24 triliun per Oktober 2025. PPATK menilai tren ini menunjukkan efek nyata dari kolaborasi lintas lembaga, termasuk pemblokiran rekening oleh OJK dan penegakan hukum oleh kepolisian serta Komdigi.

OJK, PPATK, Komdigi, dan aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menekan praktik judi online hingga ke akar. Fokus berikutnya adalah mempersempit ruang perputaran dana digital yang digunakan operator judi melalui rekening bank dan platform pembayaran digital. (tb)

Berita Terbaru

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

Leave a comment