Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Terindikasi Judol, OJK Blokir Hampir 30 Ribu Rekening

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 8 November 2025 18:46 WIB
Terindikasi Judol, OJK Blokir Hampir 30 Ribu Rekening
NEWSREAL.ID - TERSANGKA JUDOL: Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perang melawan judi online terus digencarkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meminta perbankan memblokir hampir 30 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 29.906 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (7/11).

Dian menjelaskan, jumlah rekening yang diblokir meningkat dari 27 ribu rekening bulan lalu. Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“(OJK) melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence,” jelasnya. Langkah ini dilakukan untuk memutus aliran dana judi online yang kian marak dan dinilai merugikan stabilitas ekonomi nasional.

Data PPATK

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online sejak Januari hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun. Meski angkanya masih besar, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan tahun lalu.

“Tahun 2024 itu total Rp359 triliun untuk 12 bulan penuh. Sekarang, menjelang akhir tahun 2025, sudah berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun,” kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/11).

Selain transaksi, total deposit para pemain judi online juga menurun tajam, dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24 triliun per Oktober 2025. PPATK menilai tren ini menunjukkan efek nyata dari kolaborasi lintas lembaga, termasuk pemblokiran rekening oleh OJK dan penegakan hukum oleh kepolisian serta Komdigi.

OJK, PPATK, Komdigi, dan aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menekan praktik judi online hingga ke akar. Fokus berikutnya adalah mempersempit ruang perputaran dana digital yang digunakan operator judi melalui rekening bank dan platform pembayaran digital. (tb)

Berita Terbaru

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...

21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...

KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...

OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati

NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Leave a comment