Hukum Kriminal

Marak Penipuan Digital, OJK Dorong Laporan Cepat

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 31 Oktober 2025 18:13 WIB
Marak Penipuan Digital, OJK Dorong Laporan Cepat
NEWSREAL.ID - Kepala Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan kasus penipuan digital di Indonesia kini jadi alarm serius bagi masyarakat. Dalam hitungan menit, dana bisa raib hanya karena satu klik pada tautan palsu.

Di tengah maraknya kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kecepatan masyarakat dalam melapor menjadi kunci utama untuk menyelamatkan dana korban.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo mengatakan, semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban bisa diblokir sebelum berpindah tangan.

“Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (31/10). Sebagai bentuk langkah konkret, OJK telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Pemblokiran Rekening

Lembaga ini berfungsi mempercepat koordinasi antarotoritas dan lembaga keuangan untuk memblokir rekening pelaku penipuan serta mengembalikan dana korban.
OJK juga meminta sektor perbankan agar dapat merespons laporan penipuan dalam waktu lima hingga sepuluh menit untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dilaporkan.

Selain melalui bank, masyarakat juga bisa melapor lewat kontak 157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) milik OJK. Hingga saat ini, dari total nilai transaksi mencurigakan sekitar Rp7 triliun, sebanyak Rp300 miliar berhasil diblokir dan sebagian telah dikembalikan kepada konsumen.

Rudy menambahkan, keberhasilan menanggulangi kejahatan siber membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. “Upaya pemberantasan kejahatan siber tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu lembaga saja. Harus melibatkan regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri, hingga penyedia platform digital,” jelasnya.

Menurut Rudy, pola penipuan di Indonesia kini sudah jauh lebih kompleks. Modus operandi yang digunakan bukan lagi dilakukan perorangan, melainkan melibatkan sindikat dengan banyak rekening dan tahapan transaksi untuk menyamarkan aliran dana.

Karena itu, OJK menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar rantai kejahatan digital bisa diputus. Selain langkah teknis, Rudy juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi digital untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan.

“Penipuan bukan hanya terjadi karena kurangnya pendidikan, tetapi juga karena bujuk rayu dan tipu muslihat yang semakin canggih. Karena itu, kolaborasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci,” tegasnya.

Dengan sinergi dan kesadaran publik yang meningkat, OJK berharap upaya pencegahan penipuan digital dapat berjalan lebih efektif serta mampu melindungi konsumen dari kerugian yang lebih besar. (tb)

Berita Terbaru

Dalam Sejarah Dugaan Penyadapan Terungkap, Ketum G-Nesia: Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Ketua Umum Gen Emas Indonesia (G-Nesia), Diah Warih Anjari atau yang akrab disapa Diwa, menilai pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

Diusulkan, TGPF soal penggeledahan Ponpes Sukoharjo

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mencari titik terang terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes)...

Komnas HAM Desak Pemulihan Psikologis Santriwati Pesantren Sukoharjo

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga mengalami trauma akibat penggeledahan aparat di...

243 Orang dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla, Ini Penjelasan Kapolri

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan sebanyak 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan...

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

Leave a comment