
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat pengawasan terhadap pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal serta melindungi data pribadi masyarakat.
Hal ini disampaikan Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pinjaman Daring Ilegal di Aula Utama Gedung Ex Sentra Mulia, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Jakarta, Selasa (21/1).
“Kemendagri akan menjadi bagian dari tim evaluasi regulasi, karena memang sudah ada sebetulnya tim satgas ya yang dipimpin oleh OJK saat itu dan ada 16 lembaga yang masuk, di lembaga pemerintah yang masuk di antaranya Kemendagri,” kata Tito. Lebih lanjut, dia menjelaskan Kemendagri akan berperan dalam penyusunan dan evaluasi regulasi terkait pinjol dengan fokus utama pada upaya sosialisasi dan pencegahan di tingkat pemerintah daerah (pemda) hingga desa.
“Kami akan melibatkan pemda dan desa-desa supaya masyarakat bisa memilih pinjaman online yang sah dan yang tidak,” tegasnya. Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi sebagai aspek krusial dalam penyusunan regulasi.
Dirinya menjelaskan sistem pinjol memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan data biometrik, seperti sidik jari, retina mata, dan pengenalan wajah.
“Kami sudah melakukan kerja sama dengan lebih kurang 6.000 lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk lembaga keuangan, fintech,” jelas Tito.
Standar Keamanan
Dia menegaskan setiap lembaga mitra Kemendagri wajib mematuhi standar keamanan data ISO 27000. Jika terjadi kebocoran data, maka pihak yang bertanggung jawab akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Tito menyebut sanksinya akan diberikan kepada seluruh pihak yang membocorkan data pribadi, termasuk penyelenggara pinjol yang menyalahgunakan data klien untuk kepentingan lain.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah hukum dan upaya preventif untuk menangani pinjol ilegal.
Salah satunya, dengan memblokir situs web milik perusahaan pinjol yang tidak memiliki izin resmi.
“Jadi yang masyarakat harus mengetahui nanti list-nya ada di OJK hanya ada 97 [pinjol] yang sudah mendapatkan izin untuk beroperasi secara legal, yang lain adalah ilegal,” tambah Yusril.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, jika menjadi korban atau mendapatkan ancaman akibat pinjaman online ilegal. (Ant,tb)
Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...

