Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Indonesia Berpotensi Jadi Contoh Global South dalam Pembatasan Medsos Anak

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 2 April 2026 17:49 WIB
Indonesia Berpotensi Jadi Contoh Global South dalam Pembatasan Medsos Anak
NEWSREAL.ID - GUNAKAN GADGET: Sejumlah siswa salah satu sekolah menggunakan gadget. Kemajuan teknologi saat ini memungkinkan siapapun mengakses media sosial. (Dok: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pakar Teknologi Informasi Ismail Fahmi menilai Indonesia berpeluang menjadi tolok ukur bagi negara-negara Global South dalam menerapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak.

Menurut Fahmi, posisi Indonesia saat ini sangat strategis karena memiliki populasi anak yang besar, mencapai sekitar 70 juta jiwa. Jika kebijakan perlindungan digital ini berhasil, Indonesia dinilai mampu mengirim pesan kuat di tingkat global. “Posisi Indonesia sekarang strategis, kita bukan sekadar mengikuti tren, tapi bisa menjadi model bagi negara-negara Global South,” ujarnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, penerapan aturan menyasar sejumlah platform digital besar seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, hingga Roblox. Fahmi menyebut, dengan cakupan perlindungan terhadap 70 juta anak, kebijakan ini menjadi salah satu eksperimen perlindungan anak digital terbesar di dunia.

Risiko Negatif

Angka tersebut jauh melampaui kebijakan serupa di Australia yang mencakup sekitar 4 juta anak. Dari sisi dampak, ia menilai PP Tunas dapat menjadi dukungan penting bagi orang tua dalam melindungi anak dari berbagai risiko negatif media sosial.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi ini juga mengalihkan tanggung jawab besar kepada penyedia platform digital agar tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memastikan keamanan pengguna, khususnya anak-anak. “Ini yang paling krusial, beban kepatuhan ada di pundak platform, bukan anak atau orang tua,” katanya.

Dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah mulai menegakkan aturan dengan memanggil perusahaan teknologi besar seperti Meta dan Google karena dinilai belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan. Ke depan, Fahmi mendorong pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum, termasuk melalui sanksi ekonomi berupa denda besar bagi platform yang melanggar, guna menimbulkan efek jera.

Ia optimistis, jika kebijakan ini berjalan sukses, Indonesia dapat membuktikan bahwa negara berkembang juga mampu mengambil langkah tegas dalam menjaga kedaulatan digital dan melindungi generasi muda. (tb)

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M jatuh pada Rabu,...

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...