Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Teknologi Aplikasi

Kemkomdigi Pastikan Tak Ada Pembatasan Medsos Saat Demo

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 29 Agustus 2025 21:51 WIB
Kemkomdigi Pastikan Tak Ada Pembatasan Medsos Saat Demo
NEWSREAL.ID - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan tidak ada pemblokiran maupun pembatasan akses media sosial selama aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terakhir, termasuk saat gelombang massa memadati kompleks DPR pada 28 Agustus lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar mengatakan, kabar yang menyebut adanya pelambatan akses maupun penurunan konten di platform digital tidak benar.

“Perlu diketahui, tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus,” tegas Alexander, Jumat (29/8).

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kami mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara tertib, dan semua pihak ikut menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun ruang fisik,” ujarnya.

Alexander menyebut pemerintah terus melakukan komunikasi intensif dengan pengelola platform media sosial, khususnya terkait penanganan konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks. “Pemanggilan (platform media sosial) akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita,” tambahnya.

Ruang Demokrasi

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo juga menekankan pentingnya peran platform digital dalam menjaga ruang demokrasi. Ia meminta perusahaan media sosial yang beroperasi di Indonesia lebih aktif menindak konten bermuatan disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian (DFK).

“Hal-hal seperti itu jelas merusak sendi demokrasi. Aspirasi yang seharusnya disampaikan dengan jernih bisa bias karena dibumbui informasi yang tidak benar,” kata Angga. Ia menegaskan, seluruh pihak harus melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, termasuk pengelola platform digital.

Jika ada konten bermuatan DFK, platform diwajibkan melakukan penindakan otomatis dengan sistem. “Kami sampaikan kepada para pemilik platform agar patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Ruang digital harus dijaga agar tetap sehat,” pungkasnya. (ct)

Berita Terbaru

AI dan Energi Berkelanjutan Jadi Kunci Masa Depan

JAKARTA,newsreal.id – Di tengah percepatan transformasi digital global, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan pengembangan energi berkelanjutan menjadi dua aspek krusial dalam menjawab tantangan masa depan....

Mulai 28 Maret, 70 Juta Akun Medsos Anak RI Akan Dibatasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan mulai membatasi akses media sosial bagi sekitar 70 juta pengguna berusia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan...

Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel

NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...

Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia...

Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...

RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...

Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...

RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...

Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...

Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...

Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...

Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...

Leave a comment