NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi I DPR RI menegaskan pembekuan sementara izin TikTok jangan sampai memukul ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidup pada platform tersebut.
Baca : Undana Dorong UMKM Abon Ikan Inang Kupang Naik Kelas Lewat Teknologi Produksi dan Digital Marketing
Wakil Komisi I, Dave Laksono menyebut, TikTok sudah menjadi wadah penting bagi jutaan pedagang lokal, khususnya lewat fitur TikTok Shop dan live commerce.
“Penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Dave di Jakarta, Jumat (3/10).
Menurutnya, TikTok berhasil membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, sehingga keberlangsungan platform digital ini perlu dijaga. Meski begitu, DPR tetap mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan penyelenggara sistem elektronik yang diduga melakukan pelanggaran.
Isu yang menjadi sorotan adalah dugaan monetisasi fitur live streaming TikTok yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring. Dave mendorong agar perusahaan asal Tiongkok itu bersikap kooperatif dengan memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“TikTok harus transparan memberikan data yang diminta pemerintah sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Ketidakpatuhan, apalagi dalam konteks dugaan pelanggaran hukum, jelas mengabaikan kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.
Komisi I menekankan bahwa seluruh platform digital asing maupun lokal wajib tunduk pada hukum nasional serta bertanggung jawab atas konten maupun aktivitas di dalam sistem mereka.
“Kami akan terus mengawasi proses ini dan mendorong agar regulasi digital di Indonesia semakin kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” lanjut Dave.
Tidak Patuh
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Keputusan itu diambil setelah platform tersebut dinilai tidak patuh memenuhi kewajiban sesuai aturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data parsial terkait aktivitas TikTok Live pada periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025.
“Permintaan data mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung, serta data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift. Namun, TikTok tidak memberikan secara penuh,” ujarnya.
Alexander menambahkan, dugaan monetisasi live streaming yang terhubung dengan akun-akun terindikasi judi online menjadi alasan kuat pemerintah mengambil sikap tegas. (tb)
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut
NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...
Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...
Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...
Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...
Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...
Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...
Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...
Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...
Freeport Siapkan Langkah Perpanjangan Izin di RI
NEWSREAL.ID JAKARTA- Operasi tambang raksasa Freeport di Papua belum mau berhenti dalam waktu dekat. Setelah proyek smelter hampir tuntas, Freeport-McMoRan Inc. mulai membuka bab baru:...
Pipa Bocor, RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Awal tahun 2026 diwarnai gangguan serius pada sektor energi nasional. Kebocoran pipa migas di wilayah Sumatra berdampak pada terhentinya aliran gas ke salah...
Menkeu Purbaya Siap Bersih-bersih Pajak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada toleransi bagi oknum internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan pelanggaran. Dengan dukungan penuh Presiden...
PHK Naik di 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan penyebab utama melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Total, ada 88.519 pekerja yang terdampak, naik lebih...


