Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

72 Mobil Disita dari Sritex, Termasuk Alphard & Mercy

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 9 Juli 2025 11:30 WIB
72 Mobil Disita dari Sritex, Termasuk Alphard & Mercy
NEWSREAL.ID - DISITA KEJAKSAAN: Sejumlah mobil milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Gedung Sritex 2, Sukoharjo yang disita Kejaksaan Agung. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Skandal kredit bermasalah di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita 72 mobil dari Gedung Sritex 2 di Sukoharjo, Jateng, termasuk mobil mewah seperti Toyota Alphard, Lexus, dan Mercedes-Benz.

“Penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan alat atau hasil dari tindak pidana,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (9/7). Dari total 72 unit mobil, sebanyak 10 unit mobil mewah telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta.

Sementara 62 kendaraan lainnya masih dititipkan di lokasi penyitaan, dengan penjagaan 10 personel TNI dan petugas Kejari Sukoharjo.

Penyitaan kendaraan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex senilai total lebih dari Rp1 triliun, menurut sumber internal penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bank DKI mengucurkan kredit senilai sekitar Rp500 miliar dan Bank BJB diduga memberikan kredit hingga Rp600 miliar.

Namun, kredit itu diduga disalurkan tanpa melalui analisis kelayakan dan prosedur perbankan yang semestinya. Audit internal mengindikasikan bahwa kredit digunakan untuk membayar utang lama, membeli aset non-produktif seperti kendaraan dan properti, serta tidak digunakan untuk modal kerja sebagaimana tujuan awal.

Tiga Tersangka

Penyidikan kasus ini telah menyeret tiga nama penting sebagai tersangka yakni Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex, Dicky Syahbandinata, mantan pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 serta Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.

Menurut Kejagung, para tersangka diduga bekerja sama dalam memuluskan pencairan kredit tanpa memenuhi syarat perbankan, yang menyebabkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

Nilai kerugian masih dihitung oleh auditor, namun diperkirakan bisa melampaui Rp500 miliar. Penyitaan aset, termasuk mobil-mobil tersebut, dilakukan sebagai bagian dari strategi pemulihan kerugian negara serta pelacakan aset hasil kejahatan keuangan. (ct)

Berita Terbaru

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...

Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan...

KPK Kejar Aliran Duit Kasus K3 Kemenaker, Sosok Penting Lain Dibidik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang. Juru Bicara KPK,...

Leave a comment