
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan perkembangan krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin, 30 Maret 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya telah mencatat kemajuan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
Namun, detail perkembangan itu belum dapat diungkap ke publik saat ini. “Sudah ada progres yang sangat bagus, nanti akan kami sampaikan hari Senin,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (26/3/2026). Asep juga belum memastikan apakah perkembangan itu berkaitan dengan penetapan tersangka baru. Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi pekan depan, setelah aktivitas Lebaran kembali normal.
Menurutnya, sorotan publik terhadap kasus ini justru mempercepat proses penyidikan. Termasuk kritik terkait penanganan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya memicu polemik. “Dukungan dan perhatian masyarakat sangat membantu percepatan penanganan perkara ini,” katanya.
Dalam konstruksi perkara, Yaqut bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pengaturan kuota haji tambahan yang menyimpang dari aturan. Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023 dan 2024.
Pada 2023, tambahan 8.000 kuota awalnya disepakati mayoritas untuk haji reguler. Namun, diduga terjadi praktik “jual-beli” kuota haji khusus dengan fee hingga US$5.000 per jemaah. Sementara pada 2024, kuota tambahan 20.000 yang semula dirancang untuk memangkas antrean panjang, diduga diubah skemanya menjadi pembagian 50:50 antara reguler dan khusus, bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Fee Percepatan
KPK juga mengungkap adanya dugaan pungutan fee percepatan keberangkatan (T0/TX) yang dibebankan kepada jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Nilainya bervariasi, mulai dari 2.000 dollar AS hingga 5.000 dollar AS per orang.
Selain itu, sejumlah pihak lain turut disebut dalam pusaran kasus, termasuk pejabat di Kementerian Agama dan pihak swasta seperti Fuad Hasan Masyhur. KPK menduga sebagian dana hasil pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta upaya “pengkondisian” pihak tertentu, termasuk terkait wacana pembentukan pansus haji di DPR.
Meski sempat ada perintah pengembalian dana kepada asosiasi travel, penyidik menyebut tidak semua uang dikembalikan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan ibadah publik sekaligus dugaan praktik korupsi yang membebani calon jemaah.
Pengumuman KPK pekan depan dinilai akan menjadi titik penting dalam mengungkap lebih jauh aktor dan aliran dana dalam skandal ini. (tb)
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

