NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai keputusan tersebut tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar karena dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
“Ini sangat mengejutkan dan mengecewakan karena dilakukan diam-diam. Dewan Pengawas KPK seharusnya segera menyelidiki dugaan pelanggaran etik tanpa menunggu aduan,” ujar Boyamin, Minggu (22/3/2026).
Ia bahkan menyebut langkah KPK tersebut sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2003. Menurutnya, pengalihan penahanan secara diam-diam berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Boyamin juga membandingkan perlakuan KPK terhadap Yaqut dengan mendiang Lukas Enembe. Ia menilai, dalam kasus Lukas, KPK tidak mudah memberikan penangguhan atau pembantaran penahanan meskipun kondisi kesehatan yang bersangkutan saat itu dinilai serius.
“Ketika Lukas Enembe sakit dan keluarga memohon pembantaran, sering kali justru ditarik kembali ke tahanan. Sementara dalam kasus Yaqut, yang disebut tidak sakit, justru diberi tahanan rumah. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.
MAKI mendesak KPK untuk membuka secara transparan alasan di balik pengabulan permohonan pengalihan penahanan tersebut. Pasalnya, dalam praktik sebelumnya, perubahan status tahanan umumnya diberikan kepada tersangka dengan kondisi kesehatan tertentu.
Memicu Ketidakpuasan
Boyamin juga mengingatkan bahwa keputusan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan tahanan lain. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, dikhawatirkan akan muncul tuntutan serupa yang dapat menimbulkan kesan diskriminatif dalam penegakan hukum.
“Kalau tidak dijelaskan, ini bisa memicu tuntutan dari tahanan lain. Kalau tidak dikabulkan, akan muncul anggapan diskriminasi,” ujarnya.
Sorotan terhadap perubahan status Yaqut juga sempat mencuat dari dalam rumah tahanan KPK. Informasi awal mengenai pengalihan tersebut justru beredar di kalangan tahanan, salah satunya disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa.
Ia mengaku tidak melihat keberadaan Yaqut di rutan saat menjenguk suaminya, Immanuel Ebenezer Gerungan, dan mendapat informasi bahwa Yaqut telah keluar sejak Kamis (19/3/2026) malam. “Di dalam sudah ramai dibicarakan. Katanya keluar, tapi tidak jelas alasannya,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Silvia, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Idulfitri bersama para tahanan, sehingga semakin memunculkan pertanyaan di kalangan penghuni rutan.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 18 Maret 2026. Lembaga tersebut menyebut keputusan itu diambil berdasarkan permohonan keluarga dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Meski demikian, kritik dari berbagai pihak terus mengemuka. MAKI menilai KPK perlu menjaga konsistensi dan transparansi dalam setiap keputusan, terutama yang berkaitan dengan penahanan tersangka, agar tidak merusak citra sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas.
Desakan pun kini mengarah kepada Dewan Pengawas KPK untuk segera melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam kebijakan tersebut. (tb)
KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...
157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...


