Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 22 Maret 2026 18:53 WIB
MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
NEWSREAL.ID - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai keputusan tersebut tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar karena dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

“Ini sangat mengejutkan dan mengecewakan karena dilakukan diam-diam. Dewan Pengawas KPK seharusnya segera menyelidiki dugaan pelanggaran etik tanpa menunggu aduan,” ujar Boyamin, Minggu (22/3/2026).

Ia bahkan menyebut langkah KPK tersebut sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada 2003. Menurutnya, pengalihan penahanan secara diam-diam berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Boyamin juga membandingkan perlakuan KPK terhadap Yaqut dengan mendiang Lukas Enembe. Ia menilai, dalam kasus Lukas, KPK tidak mudah memberikan penangguhan atau pembantaran penahanan meskipun kondisi kesehatan yang bersangkutan saat itu dinilai serius.

“Ketika Lukas Enembe sakit dan keluarga memohon pembantaran, sering kali justru ditarik kembali ke tahanan. Sementara dalam kasus Yaqut, yang disebut tidak sakit, justru diberi tahanan rumah. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

MAKI mendesak KPK untuk membuka secara transparan alasan di balik pengabulan permohonan pengalihan penahanan tersebut. Pasalnya, dalam praktik sebelumnya, perubahan status tahanan umumnya diberikan kepada tersangka dengan kondisi kesehatan tertentu.

Memicu Ketidakpuasan

Boyamin juga mengingatkan bahwa keputusan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan tahanan lain. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, dikhawatirkan akan muncul tuntutan serupa yang dapat menimbulkan kesan diskriminatif dalam penegakan hukum.

“Kalau tidak dijelaskan, ini bisa memicu tuntutan dari tahanan lain. Kalau tidak dikabulkan, akan muncul anggapan diskriminasi,” ujarnya.

Sorotan terhadap perubahan status Yaqut juga sempat mencuat dari dalam rumah tahanan KPK. Informasi awal mengenai pengalihan tersebut justru beredar di kalangan tahanan, salah satunya disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa.

Ia mengaku tidak melihat keberadaan Yaqut di rutan saat menjenguk suaminya, Immanuel Ebenezer Gerungan, dan mendapat informasi bahwa Yaqut telah keluar sejak Kamis (19/3/2026) malam. “Di dalam sudah ramai dibicarakan. Katanya keluar, tapi tidak jelas alasannya,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Silvia, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Idulfitri bersama para tahanan, sehingga semakin memunculkan pertanyaan di kalangan penghuni rutan.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 18 Maret 2026. Lembaga tersebut menyebut keputusan itu diambil berdasarkan permohonan keluarga dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Meski demikian, kritik dari berbagai pihak terus mengemuka. MAKI menilai KPK perlu menjaga konsistensi dan transparansi dalam setiap keputusan, terutama yang berkaitan dengan penahanan tersangka, agar tidak merusak citra sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas.

Desakan pun kini mengarah kepada Dewan Pengawas KPK untuk segera melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam kebijakan tersebut. (tb)

Berita Terbaru

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...