
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi cermin rapuhnya sistem rekrutmen dan kaderisasi di partai politik.
Lemahnya integrasi rekrutmen dengan pembinaan kader dinilai membuka ruang praktik mahar politik dan kandidasi berbasis modal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan mendasar terlihat dari masih maraknya perpindahan kader antarpartai, serta penentuan calon kepala daerah yang kerap bertumpu pada kekuatan finansial dan popularitas semata.
Baca juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kondisi ini, menurut KPK, berkontribusi pada tingginya biaya politik dalam kontestasi elektoral. KPK juga menyoroti dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya sebesar Rp5,25 miliar yang digunakan untuk melunasi pinjaman bank guna kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024.
Fakta tersebut menunjukkan beban biaya politik yang besar kerap mendorong kepala daerah terpilih mencari cara tidak sah untuk menutup modal politik, termasuk melalui praktik korupsi.
Dana Politik
Lebih lanjut, kasus ini menguatkan hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang tengah disusun KPK. Salah satunya adalah tingginya kebutuhan dana partai untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga kegiatan internal seperti kongres atau musyawarah.
Hipotesis lain menyangkut lemahnya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan partai, yang menyulitkan pencegahan aliran dana tidak sah. “KPK mendorong standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Budi. Saat ini, KPK masih melengkapi kajian tersebut sebelum disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai langkah pencegahan korupsi.
Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka CSR Bank Indonesia
Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga total uang yang diterima mencapai Rp5,75 miliar, dengan sebagian besar digunakan untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024. (tb)
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...
Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...
Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...
Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...
KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...
Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...
Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...
Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...
Noel Ebenezer Singgung Partai Berinisial ‘K’ dalam Kasus Pemerasan K3
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel, menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan partai politik dalam...

