Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Soroti Rekrutmen Parpol Usai Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 14 Desember 2025 18:50 WIB
KPK Soroti Rekrutmen Parpol Usai Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka
NEWSREAL.ID - MENUJU MOBIL TAHANAN: Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ardito Wijaya berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi cermin rapuhnya sistem rekrutmen dan kaderisasi di partai politik.

Lemahnya integrasi rekrutmen dengan pembinaan kader dinilai membuka ruang praktik mahar politik dan kandidasi berbasis modal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan mendasar terlihat dari masih maraknya perpindahan kader antarpartai, serta penentuan calon kepala daerah yang kerap bertumpu pada kekuatan finansial dan popularitas semata.

Baca juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kondisi ini, menurut KPK, berkontribusi pada tingginya biaya politik dalam kontestasi elektoral. KPK juga menyoroti dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya sebesar Rp5,25 miliar yang digunakan untuk melunasi pinjaman bank guna kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024.

Fakta tersebut menunjukkan beban biaya politik yang besar kerap mendorong kepala daerah terpilih mencari cara tidak sah untuk menutup modal politik, termasuk melalui praktik korupsi.

Dana Politik

Lebih lanjut, kasus ini menguatkan hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang tengah disusun KPK. Salah satunya adalah tingginya kebutuhan dana partai untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga kegiatan internal seperti kongres atau musyawarah.

Hipotesis lain menyangkut lemahnya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan partai, yang menyulitkan pencegahan aliran dana tidak sah. “KPK mendorong standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Budi. Saat ini, KPK masih melengkapi kajian tersebut sebelum disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai langkah pencegahan korupsi.

Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka CSR Bank Indonesia

Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

KPK menduga total uang yang diterima mencapai Rp5,75 miliar, dengan sebagian besar digunakan untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024. (tb)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment