
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi cermin rapuhnya sistem rekrutmen dan kaderisasi di partai politik.
Lemahnya integrasi rekrutmen dengan pembinaan kader dinilai membuka ruang praktik mahar politik dan kandidasi berbasis modal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan mendasar terlihat dari masih maraknya perpindahan kader antarpartai, serta penentuan calon kepala daerah yang kerap bertumpu pada kekuatan finansial dan popularitas semata.
Baca juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kondisi ini, menurut KPK, berkontribusi pada tingginya biaya politik dalam kontestasi elektoral. KPK juga menyoroti dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya sebesar Rp5,25 miliar yang digunakan untuk melunasi pinjaman bank guna kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024.
Fakta tersebut menunjukkan beban biaya politik yang besar kerap mendorong kepala daerah terpilih mencari cara tidak sah untuk menutup modal politik, termasuk melalui praktik korupsi.
Dana Politik
Lebih lanjut, kasus ini menguatkan hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang tengah disusun KPK. Salah satunya adalah tingginya kebutuhan dana partai untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga kegiatan internal seperti kongres atau musyawarah.
Hipotesis lain menyangkut lemahnya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan partai, yang menyulitkan pencegahan aliran dana tidak sah. “KPK mendorong standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Budi. Saat ini, KPK masih melengkapi kajian tersebut sebelum disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai langkah pencegahan korupsi.
Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka CSR Bank Indonesia
Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga total uang yang diterima mencapai Rp5,75 miliar, dengan sebagian besar digunakan untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024. (tb)
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...