Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cekal Eks Menag Yaqut

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 12 Agustus 2025 16:14 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cekal Eks Menag Yaqut
NEWSREAL.ID - PENUHI PANGGILAN KPK: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8). Yaqut dipanggil untuk diklarifikasi terkait pembagian tambahan kuota haji reguler dan khusus tahun 2024. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 20232024, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Selain Yaqut, larangan bepergian juga berlaku bagi Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Surat keputusan pencegahan itu terbit pada 11 Agustus 2025 dan disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. “Keputusan ini berlaku selama enam bulan karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/8).

KPK menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8). Lembaga antirasuah itu menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, artinya belum ada penetapan tersangka dan pihak-pihak yang bertanggung jawab masih dicari melalui pemeriksaan lanjutan.

Kerugian Negara

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara ini dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perhitungan kerugian negara sementara mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama serta pelaku usaha perjalanan haji-umrah telah dimintai keterangan, di antaranya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief serta pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM.

Pendakwah Khalid Basalamah serta Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz juga sempat dimintai keterangan.

Yaqut sendiri telah memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/8) dan menjalani klarifikasi sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. “Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama terkait pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 lalu,” ujarnya usai pemeriksaan. (tb)

Berita Terbaru

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...

KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...

Leave a comment