
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengetok palu larangan bagi Wakil Menteri (Wamen) untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara maupun swasta. Meski begitu, pemerintah tidak serta-merta langsung menerapkannya. MK memberi waktu transisi maksimal dua tahun untuk menyesuaikan aturan baru tersebut.
Putusan ini dibacakan dalam sidang perkara uji materi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 terkait Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kamis (28/8). Permohonan diajukan oleh advokat Viktor Santoso Tandiasa.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, masa transisi diperlukan agar tidak menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pemerintahan. “Oleh karena itu, Mahkamah mempertimbangkan diperlukan masa penyesuaian paling lama dua tahun sejak putusan a quo diucapkan,” ujarnya.
Dipertegas
Dengan putusan ini, pasal dalam UU Kementerian Negara yang sebelumnya dinilai multitafsir kini dipertegas. MK menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan hanya berlaku sepanjang dimaknai bahwa menteri maupun wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
- Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta; dan
- Pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN maupun APBD.
Namun, keputusan itu tidak bulat. Dua hakim konstitusi, yakni Daniel Yusmic P. Foekh dan Arsul Sani, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion). Daniel menilai putusan MK sebelumnya, Nomor 80/PUU-XVII/2019, masih relevan sehingga tak perlu diubah.
Sedangkan Arsul Sani menyoroti proses persidangan yang terlalu singkat. Menurutnya, Mahkamah seharusnya lebih deliberatif dengan melibatkan keterangan DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang, juga pihak lain yang terdampak. Pasalnya, perkara ini diputus hanya melalui dua kali sidang tanpa pleno mendengarkan pihak eksekutif maupun legislatif.
Meski menuai perbedaan pendapat, putusan MK ini dinilai membawa konsekuensi besar. Selama dua tahun ke depan, pemerintah harus segera merapikan struktur jabatan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara Wamen yang duduk di pemerintahan sekaligus di kursi komisaris. (tb)
BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...
Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...
Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...
Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...
Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...
Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029
NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...
Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...
Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...
Ini Isi Diskusi 5 Jam Prabowo dengan Tokoh Oposisi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai pengkritik atau oposisi pemerintah pada Jumat, (30/1/2026). Diskusi yang berlangsung...
Prabowo: Kader Gerindra Melanggar Hukum Tetap Ditindak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk kader Partai Gerindra. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku sama bagi...
Ditekan Mundur dari Board of Peace, Istana Ajak MUI Dialog
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan akan berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permintaan agar Indonesia mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Hal tersebut...
Sejumlah Jembatan Pascabanjir di Aceh Rampung Dibangun
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mobilitas warga di sejumlah wilayah Aceh perlahan kembali normal. Jembatan-jembatan yang sebelumnya rusak dan terputus akibat banjir kini telah rampung dibangun dan mulai...

