Nasional

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 5 Februari 2026 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan
NEWSREAL.ID - DUKUNG ASTA CITA: Ilustrasi sejumlah siswa menyantap makanan bergizi gratis di SD Barunawati, Slipi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program Asta Cita presiden Prabowo Subianto. (Foto: BGN)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta dana pendidikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk program tersebut.

Penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh seorang dosen dan guru yang menilai kebijakan itu merugikan hak konstitusional pendidik.

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, Kamis (5/2/2026), gugatan pertama diajukan dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026.

Pasal yang digugat antara lain Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas serta Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 beserta penjelasannya. Dalam penjelasan pasal tersebut, program MBG dimasukkan sebagai bagian dari pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Dalam permohonannya, Rega mengungkapkan kondisi kesejahteraan dosen yang dinilainya masih jauh dari layak. Ia menyebut honor yang diterimanya hanya ratusan ribu rupiah, sementara pendidik memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran MBG yang dinilai menyedot porsi signifikan dari alokasi pendidikan. Dari total anggaran pendidikan APBN 2026 sebesar Rp 769 triliun, sekitar Rp 223,5 triliun disebut dialokasikan untuk program MBG.

Hak Konstitusional

“Berdasarkan penalaran yang wajar, kondisi ini sangat berpotensi merugikan hak konstitusional dosen untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujar Rega dalam permohonan tertulisnya.

Atas dasar itu, pemohon meminta MK menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan UUD 1945, serta menegaskan bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji pendidik, infrastruktur, dan operasional pembelajaran.

Gugatan serupa juga diajukan oleh seorang guru honorer bernama Reza Suderajat. Ia menggugat Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya. Reza mengaku harus mengajar di tiga sekolah berbeda di Karawang demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia menilai pengalokasian anggaran pendidikan untuk MBG menciptakan kerugian konstitusional bagi dirinya sebagai pendidik.

Menurut Reza, pemerintah menciptakan “ilusi anggaran” dengan memasukkan program MBG ke dalam mandat 20 persen anggaran pendidikan. Secara administratif angka tersebut terpenuhi, namun secara substansi tidak mencerminkan pemenuhan fungsi pendidikan.

Berdasarkan perhitungannya, anggaran pendidikan murni dalam APBN 2026 hanya mencapai sekitar Rp 459 triliun atau setara 11,96 persen dari total APBN. Ia menyebut terdapat defisit konstitusional sebesar 8,04 persen dari mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

“Defisit ini setara lebih dari Rp 309 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, namun justru dialihkan ke program logistik pangan,” ujarnya. Melalui gugatannya, para pemohon meminta MK menyatakan pengalokasian dana MBG dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan sebagai inkonstitusional dan bertentangan dengan hak pendidik atas imbalan yang adil. (tb)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...