
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta dana pendidikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk program tersebut.
Penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh seorang dosen dan guru yang menilai kebijakan itu merugikan hak konstitusional pendidik.
Berdasarkan informasi di laman resmi MK, Kamis (5/2/2026), gugatan pertama diajukan dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026.
Pasal yang digugat antara lain Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas serta Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 beserta penjelasannya. Dalam penjelasan pasal tersebut, program MBG dimasukkan sebagai bagian dari pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dalam permohonannya, Rega mengungkapkan kondisi kesejahteraan dosen yang dinilainya masih jauh dari layak. Ia menyebut honor yang diterimanya hanya ratusan ribu rupiah, sementara pendidik memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran MBG yang dinilai menyedot porsi signifikan dari alokasi pendidikan. Dari total anggaran pendidikan APBN 2026 sebesar Rp 769 triliun, sekitar Rp 223,5 triliun disebut dialokasikan untuk program MBG.
Hak Konstitusional
“Berdasarkan penalaran yang wajar, kondisi ini sangat berpotensi merugikan hak konstitusional dosen untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujar Rega dalam permohonan tertulisnya.
Atas dasar itu, pemohon meminta MK menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan UUD 1945, serta menegaskan bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji pendidik, infrastruktur, dan operasional pembelajaran.
Gugatan serupa juga diajukan oleh seorang guru honorer bernama Reza Suderajat. Ia menggugat Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya. Reza mengaku harus mengajar di tiga sekolah berbeda di Karawang demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia menilai pengalokasian anggaran pendidikan untuk MBG menciptakan kerugian konstitusional bagi dirinya sebagai pendidik.
Menurut Reza, pemerintah menciptakan “ilusi anggaran” dengan memasukkan program MBG ke dalam mandat 20 persen anggaran pendidikan. Secara administratif angka tersebut terpenuhi, namun secara substansi tidak mencerminkan pemenuhan fungsi pendidikan.
Berdasarkan perhitungannya, anggaran pendidikan murni dalam APBN 2026 hanya mencapai sekitar Rp 459 triliun atau setara 11,96 persen dari total APBN. Ia menyebut terdapat defisit konstitusional sebesar 8,04 persen dari mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
“Defisit ini setara lebih dari Rp 309 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, namun justru dialihkan ke program logistik pangan,” ujarnya. Melalui gugatannya, para pemohon meminta MK menyatakan pengalokasian dana MBG dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan sebagai inkonstitusional dan bertentangan dengan hak pendidik atas imbalan yang adil. (tb)
Awal Puasa 2026 Bisa Berbeda, BRIN Prediksi Ramadan Mulai 19 Februari
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Potensi beda awal puasa kembali muncul tahun depan. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19...
Pengangguran RI Masih 7,35 Juta Orang, Lulusan SMK Paling Banyak Nyari Kerja
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jumlah pengangguran di Indonesia memang turun, tapi angkanya masih bikin mikir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 7,35 juta orang yang belum bekerja...
Soal Iuran Board of Peace, Seskab: Nggak Wajib
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Isu iuran miliaran dolar ke Board of Peace akhirnya dijelaskan pemerintah. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian itu...
Prabowo Gaspol Urusan Sampah, Riset Diminta Turun Tangan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masalah sampah tak mau lagi dibiarkan jadi cerita lama yang berulang. Presiden RI Prabowo Subianto meminta persoalan sampah dibereskan lewat riset dan teknologi...
BMKG: Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, akan berakhir pada Februari...
Menteri PU Laporkan Serapan Anggaran 2025 Tembus 95 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian PU sepanjang tahun 2025 mencapai 95,23 persen atau setara Rp106,78 triliun dari total...
Jelang Lebaran 2026, Mentan Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan pangan saat Ramadhan hingga Idul Fitri 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pasokan pangan...
Ramadan 2026, Baznas Gulirkan 29 Program dari Zakat hingga Layanan Mudik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyiapkan puluhan program unggulan yang dirancang untuk memperluas manfaat zakat,...
Bahas Board of Peace Gaza, Prabowo Panggil Ormas Islam ke Istana
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Isu keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) segera dibawa ke meja diskusi Istana. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu...
Prabowo Tantang Kritikus: Tak Suka? Bertemu di Pilpres 2029
NEWSREAL.ID, BOGOR- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap kepemimpinannya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ketidaksukaan itu tidak disalurkan...
Soal Dewan Perdamaian, MUI Tunggu Penjelasan Langsung Presiden
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum buru-buru menyimpulkan sikap terkait keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP). Organisasi keagamaan ini...
Istana Luruskan Isu Pertemuan Prabowo: Bukan Oposisi Partai, Tapi Tokoh Masyarakat
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tokoh-tokoh yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kartanegara, Jakarta, Jumat (30/1), bukan berasal dari partai...

