Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 5 Februari 2026 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan
NEWSREAL.ID - DUKUNG ASTA CITA: Ilustrasi sejumlah siswa menyantap makanan bergizi gratis di SD Barunawati, Slipi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program Asta Cita presiden Prabowo Subianto. (Foto: BGN)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta dana pendidikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk program tersebut.

Penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh seorang dosen dan guru yang menilai kebijakan itu merugikan hak konstitusional pendidik.

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, Kamis (5/2/2026), gugatan pertama diajukan dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026.

Pasal yang digugat antara lain Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas serta Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 beserta penjelasannya. Dalam penjelasan pasal tersebut, program MBG dimasukkan sebagai bagian dari pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Dalam permohonannya, Rega mengungkapkan kondisi kesejahteraan dosen yang dinilainya masih jauh dari layak. Ia menyebut honor yang diterimanya hanya ratusan ribu rupiah, sementara pendidik memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran MBG yang dinilai menyedot porsi signifikan dari alokasi pendidikan. Dari total anggaran pendidikan APBN 2026 sebesar Rp 769 triliun, sekitar Rp 223,5 triliun disebut dialokasikan untuk program MBG.

Hak Konstitusional

“Berdasarkan penalaran yang wajar, kondisi ini sangat berpotensi merugikan hak konstitusional dosen untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujar Rega dalam permohonan tertulisnya.

Atas dasar itu, pemohon meminta MK menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan UUD 1945, serta menegaskan bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji pendidik, infrastruktur, dan operasional pembelajaran.

Gugatan serupa juga diajukan oleh seorang guru honorer bernama Reza Suderajat. Ia menggugat Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya. Reza mengaku harus mengajar di tiga sekolah berbeda di Karawang demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia menilai pengalokasian anggaran pendidikan untuk MBG menciptakan kerugian konstitusional bagi dirinya sebagai pendidik.

Menurut Reza, pemerintah menciptakan “ilusi anggaran” dengan memasukkan program MBG ke dalam mandat 20 persen anggaran pendidikan. Secara administratif angka tersebut terpenuhi, namun secara substansi tidak mencerminkan pemenuhan fungsi pendidikan.

Berdasarkan perhitungannya, anggaran pendidikan murni dalam APBN 2026 hanya mencapai sekitar Rp 459 triliun atau setara 11,96 persen dari total APBN. Ia menyebut terdapat defisit konstitusional sebesar 8,04 persen dari mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

“Defisit ini setara lebih dari Rp 309 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, namun justru dialihkan ke program logistik pangan,” ujarnya. Melalui gugatannya, para pemohon meminta MK menyatakan pengalokasian dana MBG dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan sebagai inkonstitusional dan bertentangan dengan hak pendidik atas imbalan yang adil. (tb)

Berita Terbaru

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Setor Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Trump

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen memberikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung...

Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Akan Sentuh Bansos

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos)...

Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Polri Imbau WFA untuk Hindari Penumpukan Kendaraan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran 2026. Langkah...

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...