Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan

Tim Redaksi, Admin
Kamis, 5 Februari 2026 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Dipakai MBG Digugat, Dosen-Guru Minta MK Turun Tangan
NEWSREAL.ID - DUKUNG ASTA CITA: Ilustrasi sejumlah siswa menyantap makanan bergizi gratis di SD Barunawati, Slipi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program Asta Cita presiden Prabowo Subianto. (Foto: BGN)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai penolakan. Kali ini, gugatan resmi diajukan dosen dan guru ke Mahkamah Konstitusi (MK), meminta dana pendidikan dalam APBN 2026 tidak digunakan untuk program tersebut.

Penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh seorang dosen dan guru yang menilai kebijakan itu merugikan hak konstitusional pendidik.

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, Kamis (5/2/2026), gugatan pertama diajukan dosen bernama Rega Felix dengan nomor perkara 52/PUU-XXIV/2026. Ia menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026.

Pasal yang digugat antara lain Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas serta Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 beserta penjelasannya. Dalam penjelasan pasal tersebut, program MBG dimasukkan sebagai bagian dari pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.

Dalam permohonannya, Rega mengungkapkan kondisi kesejahteraan dosen yang dinilainya masih jauh dari layak. Ia menyebut honor yang diterimanya hanya ratusan ribu rupiah, sementara pendidik memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran MBG yang dinilai menyedot porsi signifikan dari alokasi pendidikan. Dari total anggaran pendidikan APBN 2026 sebesar Rp 769 triliun, sekitar Rp 223,5 triliun disebut dialokasikan untuk program MBG.

Hak Konstitusional

“Berdasarkan penalaran yang wajar, kondisi ini sangat berpotensi merugikan hak konstitusional dosen untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujar Rega dalam permohonan tertulisnya.

Atas dasar itu, pemohon meminta MK menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan UUD 1945, serta menegaskan bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji pendidik, infrastruktur, dan operasional pembelajaran.

Gugatan serupa juga diajukan oleh seorang guru honorer bernama Reza Suderajat. Ia menggugat Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya. Reza mengaku harus mengajar di tiga sekolah berbeda di Karawang demi memenuhi kebutuhan hidup. Ia menilai pengalokasian anggaran pendidikan untuk MBG menciptakan kerugian konstitusional bagi dirinya sebagai pendidik.

Menurut Reza, pemerintah menciptakan “ilusi anggaran” dengan memasukkan program MBG ke dalam mandat 20 persen anggaran pendidikan. Secara administratif angka tersebut terpenuhi, namun secara substansi tidak mencerminkan pemenuhan fungsi pendidikan.

Berdasarkan perhitungannya, anggaran pendidikan murni dalam APBN 2026 hanya mencapai sekitar Rp 459 triliun atau setara 11,96 persen dari total APBN. Ia menyebut terdapat defisit konstitusional sebesar 8,04 persen dari mandat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

“Defisit ini setara lebih dari Rp 309 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan sarana pendidikan, namun justru dialihkan ke program logistik pangan,” ujarnya. Melalui gugatannya, para pemohon meminta MK menyatakan pengalokasian dana MBG dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan sebagai inkonstitusional dan bertentangan dengan hak pendidik atas imbalan yang adil. (tb)

Berita Terbaru

Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah

JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...

Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...

Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...

Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...

Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede

JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...

Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...

Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa

JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...

Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung

JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...

Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?

JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...

Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot

MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...

Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang

JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...

Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi

JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...