NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan seorang guru honorer yang mempersoalkan dugaan pengalihan anggaran pendidikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia menyiratkan keraguan terhadap kekuatan argumentasi pemohon. “Ya, biar saja kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang kan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia bahkan secara terbuka menyebut gugatan tersebut tidak cukup kuat secara hukum. “Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujarnya. Gugatan itu diajukan Reza Sudrajat, guru honorer, yang memohonkan uji materi Pasal 22 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 55/PUU-XXIV/2026.
Dalam sidang perdana, Reza menilai anggaran pendidikan nasional dialihkan untuk membiayai program MBG. Ia berargumentasi langkah itu berpotensi melanggar Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
Batas Konstitusional
Menurutnya, apabila anggaran MBG dikeluarkan dari komponen pendidikan, maka porsi pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen dari total APBN, di bawah ambang batas konstitusional.
Reza juga menyatakan kebijakan tersebut berdampak pada kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan. Ia merasa dirugikan secara konstitusional sebagai guru honorer karena ruang fiskal untuk belanja pegawai pendidikan dinilai semakin terbatas, termasuk peluang pengangkatan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam persidangan, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah meminta pemohon memperjelas hubungan antara statusnya sebagai guru dengan kerugian konstitusional yang diklaim. MK memberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki permohonan.
Kini, putusan berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Pemerintah menunggu proses berjalan, sementara pemohon bersiap memperkuat dalil. Publik pun menanti kejelasan: apakah program MBG sah dihitung dalam porsi 20 persen anggaran pendidikan, atau justru menggerus batas konstitusional yang telah ditetapkan. (tb)
Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...
KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...
Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap
NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...
Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi...
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polisi Pastikan Belum Ada Keterlibatan Sipil
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus....
Kasus Andrie Yunus Melebar, Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Dua...
Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...
KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...


