Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Purbaya Izinkan Anggaran Bencana Ambil dari Pos Kementerian

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 18 Februari 2026 16:22 WIB
Purbaya Izinkan Anggaran Bencana Ambil dari Pos Kementerian
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memeberikan keterangan kepada media usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penggunaan anggaran dari kementerian lain untuk sementara waktu guna membiayai penanganan bencana.

Kebijakan ini diambil agar daerah-daerah terdampak, khususnya di wilayah Sumatera, tidak mengalami kekurangan dana saat menangani kondisi darurat. Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah menerima usulan pembiayaan tanggap darurat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang hingga kini belum memiliki pos anggaran khusus karena masih dalam tahap pembahasan. Untuk memastikan penanganan bencana tetap berjalan, pemerintah memutuskan anggaran sementara dapat diambil dari sumber lain.

Menurut Purbaya, setiap tahun pemerintah memang menyiapkan dana sekitar Rp5 triliun untuk keperluan tanggap darurat yang dapat dimanfaatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Masalah pembagiannya bisa diatur. Yang penting penanganan darurat tetap berjalan,” ujarnya.

Relatif Kuat

Purbaya juga menilai kondisi keuangan pemerintah daerah di Sumatera masih relatif kuat, terlebih dengan adanya dukungan tambahan dana dari pemerintah pusat melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menyebutkan, kas Pemerintah Aceh mencapai Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, sehingga total dana yang dimiliki daerah tersebut mencapai sekitar Rp9,9 triliun. Selain itu, pemerintah menyetujui penambahan alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun. Angka tersebut merupakan nilai maksimal sesuai usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tambahan TKD tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, yakni 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April 2026.

Dana tersebut diprioritaskan untuk belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Di luar TKD, pemerintah juga telah menambah dana siap pakai BNPB. Pada 2026, pagu BNPB awalnya sebesar Rp490 miliar dengan dana siap pakai Rp250 miliar.

Namun, pemerintah menaikkan dana siap pakai menjadi Rp4,63 triliun yang dicairkan pada 6 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, Rp4,35 triliun dialokasikan untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Purbaya menegaskan, apabila anggaran penanganan bencana masih belum mencukupi, pemerintah siap menambah sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (tb)

Berita Terbaru

MBG Ramadan Diminta Lebih “Nusantara”: BGN Dorong Menu Lokal

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan diminta tampil beda. Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional) mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar...

Lebaran 2026: Kemenhub Siapkan 255 Kapal Penumpang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai tancap gas menyiapkan Angkutan Lebaran 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan sebanyak 255 unit kapal telah disiagakan untuk mendukung kelancaran arus...

Resmi! Puasa Mulai 19 Februari, Tarawih Digelar Rabu Malam

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan Kementerian Agama usai menggelar Sidang Isbat...

Ini Alasan Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini disampaikan melalui maklumat resmi organisasi dan...

BPS Kebut Verifikasi 11 Juta Data BPJS PBI Nonaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS...

Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar di Hotel Borobudur, Ini Alasan Kemenag

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Hotel Borobudur, Selasa (17/2) sore. Sidang...

Sekjen Kemendagri Minta Pemdes Pikirkan Kepentingan Warga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir menegaskan agar pemerintah desa (pemdes) tetap menjaga orientasi kerja yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Pesan...

BMKG Ingatkan Monsun Asia Menguat, Hujan Lebat Mengintai 15-21 Februari

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah Indonesia pada 15...

BGN Minta SPPG Dahulukan Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memprioritaskan kelompok 3B, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam pelaksanaan Program...

Gibran Cek Tol Semarang-Demak, Bukan Sekadar Jalan Tapi Benteng Lawan Rob

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung progres pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026). Proyek ini tak...

Kemensos: 40 Ribu Peserta PBI JKN Ajukan Reaktivasi, 2 Ribu Pilih Mandiri

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat lebih dari 40 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan...

BPKH Dorong Indonesia Naik Kelas: Dari Pembeli Jadi Pemain di Ekosistem Ekonomi Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan Indonesia tak boleh lagi hanya jadi “pembeli musiman” dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan jumlah jamaah terbesar...