NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini disampaikan melalui maklumat resmi organisasi dan dijelaskan secara rinci oleh pakar falak Muhammadiyah.
Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan penetapan tersebut merujuk Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.
Menurut Arwin, Muhammadiyah kini menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuan resmi penentuan awal bulan Hijriah. Metode ini menggantikan sistem wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.
“Implementasi KHGT mensyaratkan keterpaduan tiga unsur utama, yakni Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter pentingnya adalah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi,” ujar Arwin, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 5° 23′ 01″ dan elongasi 8° 00′ 06″. Secara astronomis, konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB, yang menandai berakhirnya bulan sebelumnya.
Setelah matahari terbenam pada hari itu, posisi hilal di wilayah tersebut telah memenuhi kriteria KHGT. Karena itu, Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan.
Belum Memenuhi
Arwin juga menjelaskan perbedaan dengan kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Di Indonesia, posisi hilal setelah matahari terbenam masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan kondisi tersebut, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026, meski keputusan final menunggu hasil rukyat dan sidang isbat.
Lebih jauh, Arwin menegaskan penerapan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih yang menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah), universalitas Islam, serta sistem waktu Islam yang bersifat global. Pemahaman ini melahirkan konsep ittihad al-mathali’ atau matlak global, yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah, maka ketetapan tersebut berlaku secara global.
Ia menekankan perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah bukanlah perbedaan akidah, melainkan perbedaan teknis dalam penerapan kriteria dan cakupan keberlakuannya.
“Secara fikih, keduanya memiliki dasar argumentasi dan metodologi ilmiah masing-masing. Penilaian seharusnya didasarkan pada kekuatan dalil, keilmiahan konsep, dan kemaslahatannya bagi umat,” kata Arwin.
Muhammadiyah juga membuka ruang masukan dan kritik terhadap implementasi KHGT sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad demi penyempurnaan sistem kalender Islam ke depan. (tb)
Polemik POUK Tesalonika Teluknaga, Gugun Gumilar Dorong Dialog Damai
NEWSREAL.ID, TANGERANG- Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar meminta polemik penyegelan Kantor Yayasan Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang diselesaikan...
Din Syamsuddin Serukan Persatuan Umat Islam demi Perdamaian Dunia
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Tokoh cendekiawan Muslim Indonesia yang juga mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengajak umat Islam untuk memperkuat persatuan sebagai langkah penting dalam mewujudkan...
Insentif Rp6 Juta per Hari Dihentikan Jika SPPG Tak Penuhi Standar
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi...
Antisipasi El Nino, Bapanas Perkuat Cadangan Pangan dari Dalam Negeri
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat cadangan pangan pemerintah (CPP) berbasis produksi dalam negeri sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang...
Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Dibagikan Saat Hari Sekolah
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah memutuskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan pada hari aktif sekolah, tidak lagi disalurkan saat hari libur. Kebijakan ini diambil setelah...
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Keanggotaan BoP
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace...
Survei: 83 Persen Warga Indonesia Tolak Serangan AS-Israel ke Iran
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Hasil survei gabungan dari Lembaga Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak serangan yang...
Indonesia Berpotensi Jadi Contoh Global South dalam Pembatasan Medsos Anak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pakar Teknologi Informasi Ismail Fahmi menilai Indonesia berpeluang menjadi tolok ukur bagi negara-negara Global South dalam menerapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak....
Diwa Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kekhawatiran terhadap dampak dunia digital pada anak kian mengemuka. Arus informasi yang begitu deras, tanpa batas yang jelas, dinilai berpotensi mengganggu kesehatan mental...
Rusia: Serangan ke Pasukan Perdamaian Tak Boleh Dianggap Wajar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Ia sekaligus menegaskan...
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Minta TNI dan PBB Bersikap Tegas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak adanya ketegasan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait gugurnya sejumlah...
Di Tengah Geopolitik Memanas, Diah Warih Anjari Apresiasi Presiden Tak Naikkan Harga BBM
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Umum Ormas G-Nesia sekaligus Founder Diwa Foundation, Diah Warih Anjari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemerintah yang tidak...


