Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Polisi di Bantul Dilaporkan ke Propam Polda DIY

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 18 Februari 2026 16:30 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Polisi di Bantul Dilaporkan ke Propam Polda DIY
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Kuasa hukum Dio Hermansyah Bakrie memberikan keterangan kepada media usai melapor secara resmi ke Polda DIY terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana salah satu anggota kepolisian, Rabu (18/2/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, DEPOK Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bantul berinisial S dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Laporan tersebut diajukan Direktur PT Hoki Developer melalui kuasa hukumnya, Rabu (18/2/2026), terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi serta dugaan tindak pidana pemerasan.

Kuasa hukum pelapor, Dio Hermansyah Bakrie menyatakan, pihaknya menempuh dua jalur laporan sekaligus. Pertama, laporan etik yang ditujukan ke Propam Polda DIY, dan kedua, laporan dugaan tindak pidana yang kini diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Dio, permasalahan bermula dari kerja sama yang sebelumnya terjalin antara kliennya dengan sejumlah pihak. Namun, kerja sama tersebut disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan dan berujung pada perselisihan.

Dalam keterangannya, Dio mengungkapkan dugaan bahwa terlapor bersama beberapa orang lainnya sempat mendatangi kantor PT Hoki Developer. Pada peristiwa tersebut, pihak pelapor mengklaim terjadi dugaan perusakan fasilitas kantor, termasuk perangkat kamera pengawas atau CCTV.

Setoran Rutin

Tak hanya itu, pelapor juga menduga adanya permintaan uang yang disebut sebagai setoran rutin selama enam bulan berturut-turut. Nilai yang dimaksud mencapai Rp35 juta per bulan, sehingga total kerugian material dan immaterial yang diklaim oleh pihak pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih bersifat sepihak dan baru sebatas laporan. Belum ada pembuktian hukum melalui proses peradilan terkait dugaan-dugaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari jajaran Polres Bantul mengenai substansi laporan tersebut. Sejumlah media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan akan memuat hak jawab apabila keterangan resmi telah diperoleh.

Sesuai prosedur yang berlaku, setiap laporan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian akan ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh Propam di lingkungan Polda DIY. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik profesi maupun unsur pidana.

Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap pelaporan dan penelaahan awal oleh pihak berwenang. Belum ada keputusan atau penetapan hukum terhadap pihak yang dilaporkan. (tb)

Berita Terbaru

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi...

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polisi Pastikan Belum Ada Keterlibatan Sipil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus....

Kasus Andrie Yunus Melebar, Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Dua...

Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...

KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...