
NEWSREAL.ID, DEPOK– Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bantul berinisial S dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Laporan tersebut diajukan Direktur PT Hoki Developer melalui kuasa hukumnya, Rabu (18/2/2026), terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi serta dugaan tindak pidana pemerasan.
Kuasa hukum pelapor, Dio Hermansyah Bakrie menyatakan, pihaknya menempuh dua jalur laporan sekaligus. Pertama, laporan etik yang ditujukan ke Propam Polda DIY, dan kedua, laporan dugaan tindak pidana yang kini diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Dio, permasalahan bermula dari kerja sama yang sebelumnya terjalin antara kliennya dengan sejumlah pihak. Namun, kerja sama tersebut disebut tidak berjalan sesuai kesepakatan dan berujung pada perselisihan.
Dalam keterangannya, Dio mengungkapkan dugaan bahwa terlapor bersama beberapa orang lainnya sempat mendatangi kantor PT Hoki Developer. Pada peristiwa tersebut, pihak pelapor mengklaim terjadi dugaan perusakan fasilitas kantor, termasuk perangkat kamera pengawas atau CCTV.
Setoran Rutin
Tak hanya itu, pelapor juga menduga adanya permintaan uang yang disebut sebagai setoran rutin selama enam bulan berturut-turut. Nilai yang dimaksud mencapai Rp35 juta per bulan, sehingga total kerugian material dan immaterial yang diklaim oleh pihak pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih bersifat sepihak dan baru sebatas laporan. Belum ada pembuktian hukum melalui proses peradilan terkait dugaan-dugaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari jajaran Polres Bantul mengenai substansi laporan tersebut. Sejumlah media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan akan memuat hak jawab apabila keterangan resmi telah diperoleh.
Sesuai prosedur yang berlaku, setiap laporan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian akan ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh Propam di lingkungan Polda DIY. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik profesi maupun unsur pidana.
Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap pelaporan dan penelaahan awal oleh pihak berwenang. Belum ada keputusan atau penetapan hukum terhadap pihak yang dilaporkan. (tb)
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...