Hukum Kriminal

Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 20 Februari 2026 18:55 WIB
Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY
NEWSREAL.ID - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Polda DIY mengambil langkah tegas terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan pengembang (developer) di Bantul.

Berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin.Pam/1/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026, Polda DIY telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) sekaligus menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pengaduan, Bidpropam langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah menjalani Patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam,” tegas Kombes Ihsan, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda DIY dalam menangani laporan masyarakat serta menjaga integritas dan marwah institusi.

Lebih lanjut, Ihsan memastikan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Proses penanganan perkara, kata dia, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi Positif

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Dio Hermansyah Bakrie menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polda DIY. Menurutnya, tindakan penonaktifan dan Patsus menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polda DIY yang responsif dan profesional. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditangani dengan serius,” ujar Dio. Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Menurutnya, apabila ditemukan pihak lain yang turut terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan adil,” tegasnya.

Polda DIY menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. (tb)

Berita Terbaru

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...