Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 20 Februari 2026 18:55 WIB
Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY
NEWSREAL.ID - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Polda DIY mengambil langkah tegas terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan pengembang (developer) di Bantul.

Berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin.Pam/1/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026, Polda DIY telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) sekaligus menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pengaduan, Bidpropam langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah menjalani Patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam,” tegas Kombes Ihsan, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda DIY dalam menangani laporan masyarakat serta menjaga integritas dan marwah institusi.

Lebih lanjut, Ihsan memastikan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Proses penanganan perkara, kata dia, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi Positif

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Dio Hermansyah Bakrie menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polda DIY. Menurutnya, tindakan penonaktifan dan Patsus menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polda DIY yang responsif dan profesional. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditangani dengan serius,” ujar Dio. Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Menurutnya, apabila ditemukan pihak lain yang turut terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan adil,” tegasnya.

Polda DIY menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. (tb)

Berita Terbaru

KPK Periksa GM Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager (GM) PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data...

Menkeu Purbaya soal Gugatan MBG ke MK: “Kalau Lemah, Ya Pasti Kalah”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diajukan seorang guru...

Menag Nasaruddin Naik Jet Pribadi OSO, KPK Minta Penjelasan Terbuka

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah menerima fasilitas jet pribadi dari pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung...

KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan...

Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Polisi di Bantul Dilaporkan ke Propam Polda DIY

NEWSREAL.ID, DEPOK– Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bantul berinisial S dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Laporan tersebut diajukan Direktur...

Imlek 2026, 44 Warga Binaan Terima Remisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Momentum Tahun Baru Imlek 2026 membawa kabar baik bagi puluhan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu menerima remisi khusus...

Satgas Cartenz Kantongi Identitas 2 Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air

NEWSREAL.ID, PAPUA- Satgas Damai Cartenz mengidentifikasi dua dari 20 orang yang diduga terlibat dalam penembakan pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR di Lapangan Terbang...

Noel Buka Kode di Sidang: Partai Terlibat Pemerasan K3, Tiga Huruf dan Ada “K”

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pernyataan singkat tapi bikin gaduh. Di tengah persidangan kasus pemerasan sertifikasi K3, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer melempar petunjuk soal partai...

Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap...

Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...

KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...

BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba

NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...