Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 20 Februari 2026 18:55 WIB
Anggota Satintelkam Bantul Dipatsus, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polda DIY
NEWSREAL.ID - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA- Polda DIY mengambil langkah tegas terhadap anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S yang dilaporkan oleh salah satu perusahaan pengembang (developer) di Bantul.

Berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin.Pam/1/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026, Polda DIY telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) sekaligus menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pengaduan, Bidpropam langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah menjalani Patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam,” tegas Kombes Ihsan, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda DIY dalam menangani laporan masyarakat serta menjaga integritas dan marwah institusi.

Lebih lanjut, Ihsan memastikan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Proses penanganan perkara, kata dia, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi Positif

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Dio Hermansyah Bakrie menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polda DIY. Menurutnya, tindakan penonaktifan dan Patsus menunjukkan keseriusan institusi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Polda DIY yang responsif dan profesional. Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditangani dengan serius,” ujar Dio. Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Menurutnya, apabila ditemukan pihak lain yang turut terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan adil,” tegasnya.

Polda DIY menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. (tb)

Berita Terbaru

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...