Hukum Kriminal

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 4 April 2026 18:52 WIB
Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras
NEWSREAL.ID - Aktivis HAM, Andrie Yunus. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial yang dibagikan akun Kontras pada Kamis (2/4/2026), berisi rekaman video Andrie yang dibuat sehari sebelumnya.

Dalam pesannya, Andrie menyampaikan terima kasih atas dukungan luas dari masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk tetap kuat menghadapi teror yang menimpanya. “Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya. Saya akan tetap kuat dan tegar menghadapi teror ini,” ujarnya.

Ia juga menyuarakan semangat perjuangan dengan seruan, “A luta continua! Panjang umur perjuangan!” Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Andrie saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang high care unit (HCU). Pihak keluarga, kuasa hukum, dan rumah sakit membatasi kunjungan guna menjaga kondisi pemulihannya.

Insiden penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, usai Andrie menghadiri diskusi publik di kantor YLBHI. Serangan tersebut mengakibatkan luka serius pada wajah, dada, kedua tangan, hingga mata korban.

Keterlibatan Aparat

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menyebut pelaku merupakan orang tak dikenal yang menyerang secara tiba-tiba. Perkembangan penyelidikan menunjukkan keterlibatan aparat. Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang bertugas di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga sempat mengungkap dua terduga pelaku lainnya. Namun, penyelidikan lebih lanjut memastikan tidak ada keterlibatan warga sipil, sehingga penanganan perkara dilimpahkan ke pihak militer.

Keempat anggota TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 18 Maret 2026 di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan para tersangka dijerat pasal penganiayaan dan proses hukum akan dilakukan secara terbuka serta profesional. Hingga awal April 2026 atau sekitar tiga pekan sejak kejadian, motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih belum terungkap.(tb)

Berita Terbaru

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...