Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 3 April 2026 22:57 WIB
Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap
NEWSREAL.ID - BARANG BUKTI: Ratusan tabung elpiji berbagai ukuran disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam aksi pengungkapan praktik penyalahgunaan gas elpiji di Tasikmadu, Karanganyar, Jumat (3/4/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan bersama ratusan tabung gas sebagai barang bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Djoko Julianto, mengatakan kedua pelaku berinisial N (36), warga Surakarta, dan NA (31), warga Karanganyar.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan patroli di wilayah Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Kamis (2/4/2026). Petugas mencurigai aktivitas sebuah mobil pikap yang keluar-masuk gudang sambil membawa tabung elpiji subsidi dan nonsubsidi.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan adanya praktik pemindahan isi gas dari tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg,” ujar Djoko dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (3/4/2026).

Proses Penyelidikan

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan aktivitas penyuntikan atau pengoplosan gas ilegal. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan. Total sebanyak 820 tabung gas disita, terdiri dari 435 tabung elpiji 3 kg, 374 tabung 12 kg, dan 11 tabung 50 kg yang digunakan sebagai penampungan hasil oplosan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tegas Djoko. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi karena merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran. (tb)

Berita Terbaru

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi...