
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menjelang meningkatnya kebutuhan energi selama Ramadan, aparat kepolisian bergerak cepat menutup celah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pengoplos LPG bersubsidi yang beroperasi di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan membekuk sindikat pengoplos gas di Kota Semarang dan sekitarnya sebagai langkah pengamanan pasokan energi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan penindakan terhadap penyalahgunaan migas dan bahan pokok penting menjadi prioritas kepolisian, terutama menjelang hari besar keagamaan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
“Pengungkapan kasus migas dan bahan pokok penting ini sangat penting, karena berpengaruh langsung terhadap hajat hidup orang banyak, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Artanto saat konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (23/1/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan praktik ilegal penyuntikan dan pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat tersangka, masing-masing GS (28) warga Grobogan dan PM (20) warga Jambi yang berperan sebagai penyuntik gas, TDS (49) warga Bekasi selaku perekrut dan pencari tabung LPG, serta FZ (68) warga Semarang sebagai pemilik gudang.
“Salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa. Baru dua bulan keluar dari proses hukum, yang bersangkutan kembali melakukan kegiatan ilegal ini,” kata Djoko.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap penjualan LPG nonsubsidi dengan harga di bawah pasaran sejak awal Januari 2026. Hasil penyelidikan menemukan ribuan tabung LPG subsidi yang siap disuntik ke tabung nonsubsidi.
“Bahan bakunya dari tabung 3 kilogram, kemudian dioplos ke tabung 12 kilogram hingga 50 kilogram. Berat isinya jelas tidak sesuai standar,” ujarnya.
Dari penggerebekan di tiga lokasi gudang di Banyumanik, Gunungpati, dan Ungaran Barat, polisi menyita 2.178 tabung gas, terdiri atas 1.780 tabung LPG 3 kilogram, 138 tabung 5,5 kilogram, 220 tabung 12 kilogram, dan 40 tabung 50 kilogram.
Djoko mengungkapkan, ribuan tabung LPG subsidi tersebut diperoleh pelaku dengan membeli secara eceran dari berbagai pangkalan, meski para pelaku tidak terdaftar sebagai agen atau pangkalan resmi.
“Pembelian dilakukan sedikit-sedikit tetapi rutin setiap hari, kemudian ditampung dan dilakukan penyuntikan,” jelasnya.
Akibat praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp10 miliar dalam kurun waktu dua bulan. Para pelaku diduga meraup keuntungan miliaran rupiah setiap bulan.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Djoko menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari kerja Satgas Pangan Polda Jateng yang terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga ketersediaan energi dan bahan pokok di Jawa Tengah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan dugaan penimbunan atau praktik ilegal, khususnya yang berkaitan dengan LPG bersubsidi.
“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah kerugian negara dan melindungi hak masyarakat,” ujarnya. (tb)
Arus Mudik Mulai Landai, Polri Siap Evaluasi One Way Nasional
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Korlantas Polri membuka peluang penghentian skema one way nasional di Tol Trans Jawa setelah arus mudik mulai melandai. Kepala Korlantas, Irjen Pol Agus...
Arus Balik Disiapkan Lebih Dini, Korlantas Matangkan Strategi Tol Fungsional
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Di tengah meningkatnya mobilitas pemudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan persiapan pengaturan arus balik. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi...
32 Ribu Pemudik Daftar Mudik Gratis Presisi 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digelar Polri terbilang tinggi. Hingga pertengahan Maret 2026, tercatat lebih dari 32 ribu pemudik...
Kakorlantas: Arus Lalu Lintas Masih Lancar di Awal Operasi Ketupat Jelang Mudik Lebaran 2026
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho menyatakan kondisi arus lalu lintas menjelang mudik Lebaran 2026 masih terpantau lancar pada awal pelaksanaan...
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kakorlantas Pimpin Doa di Tol Cikampek
NEWSREAL.ID, CIKAMPEK- Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, jajaran kepolisian bersama Kementerian Perhubungan menggelar doa bersama di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek. Pesannya...
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 89 Ribu Personel
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik Lebaran, aparat keamanan mulai bersiap. Polri mengerahkan puluhan ribu personel dalam Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan perjalanan masyarakat saat Idul...
Jelang Nyepi dan Lebaran, Kakorlantas Cek Kesiapan Operasi Ketupat di Bali
NEWSREAL.ID, DENPASAR- Pengamanan arus mudik Lebaran tahun ini mendapat perhatian khusus di Bali. Pasalnya, momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berdekatan dengan perayaan Nyepi,...
Kakorlantas Beber Lima Titik Krusial Demi Mudik Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mudik tahun ini nggak cuma soal lancar di jalan, tapi juga aman dari berangkat sampai balik lagi. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri...
Mudik 2026, Korlantas Siapkan Check Point di Rest Area
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyiapkan check point pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang selama masa mudik Lebaran 2026. Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan...
Kakorlantas Cek Jalur Trans Sumatera, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, meninjau langsung jalur Trans Sumatera dan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino, Jambi, guna memastikan kesiapan arus...
Kapolri Perintahkan Hukuman Berat Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Anak hingga Tewas
NEWSREAL.ID, MAJALENGKA- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga meninggal dunia dijatuhi...
Kapolri Pastikan Proses Transparan Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripda MS, terhadap siswa madrasah berinisial AT...

