
NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap memiliki nilai ekonomi saat dilelang.
Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin secara virtual dalam peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/2/2026).
“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang bukti, terutama aset bernilai tinggi dan yang rentan mengalami kerusakan. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada maksimalnya pengembalian kerugian negara.
Sebagai lembaga yang melengkapi siklus penanganan perkara, Badan Pemulihan Aset diminta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset milik Kejaksaan. Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak ada aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa prosedur yang sah.
Koordinasi BPA
“Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA,” tegasnya. Ia menambahkan, orientasi utama BPA bukan sekadar memindahkan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.
Burhanuddin bahkan mendorong adanya inovasi, seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan sebelum dilelang. Dengan begitu, proses lelang dinilai bisa lebih transparan dan menarik minat publik. “Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara,” katanya.
Jaksa Agung juga menyatakan optimistis BPA di bawah kepemimpinan Kuntadhi akan semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan kembali ke kas negara.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan siap menindaklanjuti instruksi di wilayahnya. “Hal ini untuk memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel,” ujarnya didampingi Wakil Kejati Sulsel Prihatin dan jajaran usai mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara virtual. (tb)
Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap
NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...
Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi...
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polisi Pastikan Belum Ada Keterlibatan Sipil
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus....
Kasus Andrie Yunus Melebar, Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Dua...
Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...
KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...
Komnas HAM Minta KaBAIS Diperiksa Usai Kasus Penyiraman Aktivis
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Yudi Abrimantyo usai mencuatnya kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie...
KPK: Pengalihan Penahanan Murni Strategi Penanganan Perkara
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kebijakan pengalihan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya didasarkan pada strategi penanganan perkara, bukan karena momentum tertentu seperti hari raya....

