Hukum Kriminal

Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 13 Februari 2026 09:06 WIB
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius
NEWSREAL.ID - POTONG TUMPENG: Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi (kiri) bersama Wakajati Sulsel Prihatin berfoto usai pemotongan tumpeng saat acara memperingati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026). (Foto: Kejati Sulsel)

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap memiliki nilai ekonomi saat dilelang.

Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin secara virtual dalam peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/2/2026).

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang bukti, terutama aset bernilai tinggi dan yang rentan mengalami kerusakan. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada maksimalnya pengembalian kerugian negara.

Sebagai lembaga yang melengkapi siklus penanganan perkara, Badan Pemulihan Aset diminta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset milik Kejaksaan. Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak ada aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa prosedur yang sah.

Koordinasi BPA

“Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA,” tegasnya. Ia menambahkan, orientasi utama BPA bukan sekadar memindahkan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

Burhanuddin bahkan mendorong adanya inovasi, seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan sebelum dilelang. Dengan begitu, proses lelang dinilai bisa lebih transparan dan menarik minat publik. “Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara,” katanya.

Jaksa Agung juga menyatakan optimistis BPA di bawah kepemimpinan Kuntadhi akan semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan kembali ke kas negara.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan siap menindaklanjuti instruksi di wilayahnya. “Hal ini untuk memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel,” ujarnya didampingi Wakil Kejati Sulsel Prihatin dan jajaran usai mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara virtual. (tb)

Berita Terbaru

Heboh Temuan Ombusmand RI di Lapas Cibinong, Diah Warih: Keadilan Tak Boleh Mengenal Kasta di Balik Jeruji

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Keadilan tidak boleh mengenal kasta, termasuk di balik jeruji besi. Prinsip itulah yang ditegaskan Founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari dalam menyoroti hasil...

Temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berbeda, Komisi XIII : Harus Diusut Tuntas

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta perbedaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Lapas Kelas...

Terkait Proyek Dinas PUTR, KPK Gelar OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

JAKARTA,NEWSREAL.ID– Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi bupati yang ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkini. Sirajudin terkait dugaan korupsi...

Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...