Hukum Kriminal

Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 13 Februari 2026 09:06 WIB
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius
NEWSREAL.ID - POTONG TUMPENG: Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi (kiri) bersama Wakajati Sulsel Prihatin berfoto usai pemotongan tumpeng saat acara memperingati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026). (Foto: Kejati Sulsel)

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap memiliki nilai ekonomi saat dilelang.

Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin secara virtual dalam peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/2/2026).

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang bukti, terutama aset bernilai tinggi dan yang rentan mengalami kerusakan. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada maksimalnya pengembalian kerugian negara.

Sebagai lembaga yang melengkapi siklus penanganan perkara, Badan Pemulihan Aset diminta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset milik Kejaksaan. Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak ada aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa prosedur yang sah.

Koordinasi BPA

“Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA,” tegasnya. Ia menambahkan, orientasi utama BPA bukan sekadar memindahkan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

Burhanuddin bahkan mendorong adanya inovasi, seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan sebelum dilelang. Dengan begitu, proses lelang dinilai bisa lebih transparan dan menarik minat publik. “Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara,” katanya.

Jaksa Agung juga menyatakan optimistis BPA di bawah kepemimpinan Kuntadhi akan semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan kembali ke kas negara.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan siap menindaklanjuti instruksi di wilayahnya. “Hal ini untuk memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel,” ujarnya didampingi Wakil Kejati Sulsel Prihatin dan jajaran usai mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara virtual. (tb)

Berita Terbaru

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta. Operasi...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...