Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 13 Februari 2026 09:06 WIB
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Dirawat Serius
NEWSREAL.ID - POTONG TUMPENG: Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi (kiri) bersama Wakajati Sulsel Prihatin berfoto usai pemotongan tumpeng saat acara memperingati Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026). (Foto: Kejati Sulsel)

NEWSREAL.ID, MAKASSAR- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk merawat barang sitaan hasil penindakan, terutama kendaraan dan elektronik, agar tidak rusak dan tetap memiliki nilai ekonomi saat dilelang.

Instruksi tersebut disampaikan Burhanuddin secara virtual dalam peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/2/2026).

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang bukti, terutama aset bernilai tinggi dan yang rentan mengalami kerusakan. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada maksimalnya pengembalian kerugian negara.

Sebagai lembaga yang melengkapi siklus penanganan perkara, Badan Pemulihan Aset diminta melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset milik Kejaksaan. Burhanuddin juga mengingatkan agar tidak ada aset negara yang dikuasai pihak lain tanpa prosedur yang sah.

Koordinasi BPA

“Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA,” tegasnya. Ia menambahkan, orientasi utama BPA bukan sekadar memindahkan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

Burhanuddin bahkan mendorong adanya inovasi, seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan sebelum dilelang. Dengan begitu, proses lelang dinilai bisa lebih transparan dan menarik minat publik. “Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara,” katanya.

Jaksa Agung juga menyatakan optimistis BPA di bawah kepemimpinan Kuntadhi akan semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan kembali ke kas negara.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan siap menindaklanjuti instruksi di wilayahnya. “Hal ini untuk memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel,” ujarnya didampingi Wakil Kejati Sulsel Prihatin dan jajaran usai mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara virtual. (tb)

Berita Terbaru

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...