Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 19 Februari 2026 16:49 WIB
KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Yaqut dan Gus Alex hingga Agustus 2026
NEWSREAL.ID - PENUHI PANGGILAN: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Kamis (7/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap eks Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan hingga 12 Agustus 2026. Kebijakan itu dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan perpanjangan tersebut. Ia menyebut langkah itu diambil karena proses penyidikan masih berjalan. “Benar, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri untuk kedua tersangka dalam perkara kuota haji,” ujar Budi, Kamis (19/2).

Sementara itu, satu pihak lain yakni pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur kini tidak lagi masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri karena namanya tidak diperpanjang oleh KPK. Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tambahan kuota haji 2024. Meski begitu, keduanya belum ditahan.

Praperadilan

Pada 10 Februari 2026, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga properti. Berdasarkan perhitungan awal, KPK menduga perkara ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Namun, angka final masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan. (tb)

Berita Terbaru

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...

KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...

Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...