
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan, penguatan perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya menunggu kasus terjadi.
Menurut Veronica, eksploitasi seksual anak di dunia digital telah berkembang menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan dan sistem perlindungan yang kuat.
“Negara harus hadir lewat sistem, bukan hanya reaksi kasus per kasus. Karena itu, kebijakan harus memastikan adanya perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi informasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat, (6/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Pelaporan CyberTipline bagi Penyelidik dan Penyidik yang diselenggarakan International Justice Mission (IJM) di Bareskrim Polri, Jakarta. Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) CyberTipline menunjukkan Indonesia masuk tiga besar negara dengan laporan terbanyak secara global pada 2024.
Alarm Keras
Fakta ini, kata Veronica, menjadi alarm keras bahwa ruang digital telah berubah menjadi ladang kejahatan berupa pemerasan, pemaksaan, hingga eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak kini semakin beragam, mulai dari sextortion, live streaming abuse, grooming, hingga Child Sexual Abuse Material (CSAM). Polanya pun serupa, yakni pelaku membangun kedekatan atau kontrol emosional, lalu memanfaatkan rasa takut, malu, atau ketergantungan korban.
“Itulah sebabnya respons cepat sangat penting. Bukan hanya untuk mengejar pelaku, tetapi juga memutus kontrol pelaku atas korban sebelum dampaknya semakin dalam,” tegas Veronica.
Ia menambahkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup kuat. Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik mewajibkan perlindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik, termasuk pengaturan usia minimum, verifikasi pengguna, hingga mekanisme pelaporan.
Selain itu, keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan secara komprehensif dan berperspektif korban.
Veronica menegaskan, kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, hingga masyarakat, menjadi kunci agar ruang digital tidak berubah menjadi ruang berbahaya bagi anak-anak Indonesia. (tb)
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

