Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 7 Februari 2026 19:05 WIB
Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif
NEWSREAL.ID - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan, penguatan perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya menunggu kasus terjadi.

Menurut Veronica, eksploitasi seksual anak di dunia digital telah berkembang menjadi ancaman nyata yang membutuhkan kehadiran negara melalui kebijakan dan sistem perlindungan yang kuat.

“Negara harus hadir lewat sistem, bukan hanya reaksi kasus per kasus. Karena itu, kebijakan harus memastikan adanya perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi informasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat, (6/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Pelaporan CyberTipline bagi Penyelidik dan Penyidik yang diselenggarakan International Justice Mission (IJM) di Bareskrim Polri, Jakarta. Data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) CyberTipline menunjukkan Indonesia masuk tiga besar negara dengan laporan terbanyak secara global pada 2024.

Alarm Keras

Fakta ini, kata Veronica, menjadi alarm keras bahwa ruang digital telah berubah menjadi ladang kejahatan berupa pemerasan, pemaksaan, hingga eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak kini semakin beragam, mulai dari sextortion, live streaming abuse, grooming, hingga Child Sexual Abuse Material (CSAM). Polanya pun serupa, yakni pelaku membangun kedekatan atau kontrol emosional, lalu memanfaatkan rasa takut, malu, atau ketergantungan korban.

“Itulah sebabnya respons cepat sangat penting. Bukan hanya untuk mengejar pelaku, tetapi juga memutus kontrol pelaku atas korban sebelum dampaknya semakin dalam,” tegas Veronica.

Ia menambahkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup kuat. Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik mewajibkan perlindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik, termasuk pengaturan usia minimum, verifikasi pengguna, hingga mekanisme pelaporan.

Selain itu, keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan secara komprehensif dan berperspektif korban.

Veronica menegaskan, kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, hingga masyarakat, menjadi kunci agar ruang digital tidak berubah menjadi ruang berbahaya bagi anak-anak Indonesia. (tb)

Berita Terbaru

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Tetap Berlaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggugurkan status tersangkanya kandas di pengadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan...

KPK Periksa Budi Karya, Bedah Proses Tender Proyek Rel hingga Dugaan Keterkaitan Anggota DPR

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA)...

Wamendagri Sentil Bupati Pekalongan: Kepala Daerah Tak Boleh Ngaku Tak Paham Hukum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengecam pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan setelah ditetapkan...

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...